Tampilkan postingan dengan label riset. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label riset. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Juni 2013

Kanker Payudara Perempuan Muda Berbeda

Herbal untuk Kanker
Kurangnya uji klinis pada pasien kanker payudara yang berusia muda diklaim menjadi penyebab masalah kelangsungan hidup mereka dalam jangka panjang, penelitian Inggris mengatakan.

Sebuah riset yang didanai oleh lembaga penelitian kanker di Inggris dan Wessex Cancer Trust, menemukan bahwa tipe kanker tertentu pada pasien yang berusia muda dapat kambuh dengan cepat setelah lima tahun. Hal ini sangat kontras dengan apa yang biasanya terjadi pada kanker payudara.

Riset ini menganalisa bahwa hampir sejumlah 3.000 perempuan yang berumur di bawah 40 tahun di negara ini didiagnosis mengidap kanker payudara. Jumlah ini adalah 5% dari jumlah keseluruhan penderita kanker payudara di negara itu.

Data yang diterbitkan oleh Journal of National Cancer Institute menunjukkan bahwa angka pasien selamat dalam waktu 5 tahun setelah diagnosa mencapai 85%. Namun dalam waktu delapan tahun, angka ini menjadi 68%.

Masalah Sebenarnya

Kanker payudara pada umumnya didapati pada perempuan yang telah memasuki usia menopause. Kanker ini biasanya dapat diobati dengan kemoterapi dan dilanjutkan dengan pemberian obat yaitu tamoxifen selama lima tahun untuk memblokir reseptor ekstrogen.

Para peneliti mengatakan bahwa mengkonsumsi Tamoxifen dalam jangka panjang dapat membantu. Namun mereka tetap berpendapat bahwa pengujian kanker ini perlu melibatkan lebih banyak perempuan muda.

Ketua penelitian ini, Profesor Dianna Eccles, mengatakan: "Penelitian ini menambahkan bukti bahwa kanker payudara dapat bersifat sangat berbeda ketika didiagnosis pada perempuan yang lebih muda. Jenis kanker ini mungkin perlu pendekatan pengobatan yang berbeda."

Kate Law, direktur riset klinis dari lembaga Riset Kanker Inggris, mengatakan: "Secara umum kemungkinan hidup para perempuan yang didiagnosis kanker kini dua kali lebih besar dibandingkan mereka yang didiagnosis pada tahun 1970-an. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan para pasien dari kelompok umur yang lebih muda."

Sumber: *

Selasa, 16 April 2013

Riset: Kemampuan Otak Miliuner di Atas Rata-Rata

Hanya 21 persen anggota DPR memiliki kecerdasan di atas rata-rata


Hasil riset menunjukkan keberhasilan orang hingga menjadi miliuner lebih dari sekadar kerja keras dan keberuntungan. Para miliuner memiliki kecerdasan di atas rata-rata orang pada umumnya.

Dikutip dari Daily Mail, Selasa, 16 April 2013, pakar psikologi Duke University, John Wai, menyatakan 45 persen miliuner memiliki kemampuan otak (kognitif) yang lebih tinggi.

Setelah para miliuner, peringkat berikutnya adalah hakim federal sebanyak 41 persen dan CEO Fortune 500 sebesar 38,6 persen. Hanya 21 persen anggota DPR AS memiliki kemampuan kognitif di atas rata-rata.

Studi menemukan 88 persen miliuner lulus dari perguruan tinggi, dan sisanya pernah mengenyam pendidikan di universitas seperti Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, pernah mengenyam kuliah di Harvard University walaupun tidak lulus.

Dalam daftar Forbes 400 orang terkaya di Amerika Serikat, kebanyakan merupakan lulusan universitas. Seperti Charles dan David Koch, lulusan Massachusetts Institute of Technology, sedangkan Warren Buffet merupakan alumni University of Nebraska–Lincoln dan Columbia University.

Studi juga menemukan, mereka yang menghimpun kekayaan melalui investasi dan teknologi cenderung memiliki kemampuan otak yang lebih cerdas daripada mereka yang menjadi miliuner di bidang fashion dan ritel seperti makanan dan minuman.

"Sebanyak 69 persen miliuner dari investasi dan 63 persen miliuner dari teknologi memiliki kemampuan otak lebih tinggi," katanya.

Senin, 13 Agustus 2012

Testimoni Klinik Tradisional China Menyalahi Peraturan Permenkes Nomor 1.787 Tahun 2012 & UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

JAKARTA — "Selama 12 tahun saya menderita kencing manis, dan sudah berobat ke mana-mana juga tidak sembuh. Sampai terkena komplikasi gagal ginjal, dan seluruh tubuh saya membengkak. Kemudian saya berobat ke klinik ********, hanya dengan 3 kali pengobatan, diabetes dan gagal ginjal saya teratasi. Sekarang, saya bisa melakukan pekerjaan dengan normal kembali."

Kutipan testimoni tersebut belakangan ini mungkin sangat akrab di telinga Anda. Iklan kesaksian pasien itu gencar ditayangkan di layar kaca. Anda juga mungkin mengetahuinya dari situs jejaring sosial seperti Facebook atau Twitter. Maklum, kini banyak orang keranjingan menjadikan testimoni ini sebagai bahan olok-olokan. Anda juga mungkin kerap tertawa menyimak bagaimana orang memarodikan testimoni iklan tersebut. Namun, bagi kalangan medis, iklan testimoni ini jauh dari kesan lucu, malah bisa menyesatkan.

Betapa tidak, iklan berisi testimoni ini menawarkan janji dan jaminan kesembuhan, serta ditayangkan oleh televisi nasional secara berulang-ulang. Secara psikologis, testimoni ini dapat menimbulkan rasa ingin tahu masyarakat untuk mencoba. Dengan janji dan jaminan sembuh 100 persen, mereka yang sakit akan tergerak berobat ke klinik seperti ini. Pada gilirannya, iklan testimoni ini justru berpotensi merugikan masyarakat baik dari sisi finansial, psikis, maupun kondisi kesehatannya.

Seperti diungkapkan pengamat kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Prof dr Hasbullah Thabrany, iklan kesaksian pasien yang diusung klinik-klinik pengobatan alternatif, baik traditional chinese medicine (TCM) maupun klinik tradisional lainnya, belum dapat menyajikan fakta-fakta ilmiah sehingga cenderung berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Iklan testimoni itu tidak bisa mewakili bukti ilmiah. Kalau mereka bisa menyodorkan hasil berdasar riset, misalnya berapa ratus pakai obat itu untuk mengatasi kanker dan tidak pakai obat lain ternyata sembuh, ya boleh silakan, kita dukung. Kalau belum, lalu diiklankan besar-besaran di televisi itu sangat menyesatkan," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia itu saat ditemui di Jakarta, pertengahan pekan lalu.

Iklan testimoni ini juga dinilai telah menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1.787 Tahun 2012. Berdasarkan Permenkes yang mengatur iklan dan publikasi pelayanan kesehatan itu dinyatakan bahwa masyarakat sebagai pengguna pelayanan kesehatan perlu diberi perlindungan dari informasi berupa iklan dan publikasi pelayanan kesehatan yang menyesatkan. Permenkes ini mengandung arti setiap iklan dan publikasi layanan kesehatan harus memuat informasi yang didasarkan atas data berbasis fakta ilmiah, edukatif, serta memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

Tak hanya melanggar Permenkes, iklan testimoni pengobatan alternatif tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Seperti diungkapkan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, iklan testimoni sulit dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tak ada penyakit kronis seperti gagal ginjal atau kanker dapat sembuh secara total hanya dengan melakukan terapi dalam waktu singkat. "Logikanya, mana ada penyakit kronis bisa sembuh total hanya karena datang 3 sampai 5 kali dengan membayar sejumlah uang," ujarnya.

Di dalam UU Perlindungan Konsumen, kata Marius, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, serta jujur. Masyarakat juga berhak mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan berdasarkan fakta, bukan hanya sekadar "omongan". Apabila hak konsumen ini tidak dipenuhi, pelanggar bisa mendapatkan tuntutan ganti rugi denda maksimal Rp 2 miliar, bahkan sampai pidana kurungan 5 tahun.

Sejauh ini, kata Marius, pihaknya memang belum mendapatkan keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait praktik pengobatan TCM. Namun, hal itu bukan berarti tidak ada kasus sama sekali. "Mungkin sebenarnya banyak masyarakat yang telah tertipu. Sudah keluar uang puluhan juta, tapi tidak sembuh. Sayangnya, memang tidak ada datanya atau mereka malu membuat pengaduan," kata Marius.

Lebih jauh, Hasbullah menilai permasalahan ini tak terlepas dari kegagalan pemerintah dalam melindungi dan memberikan hak pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pilihan berobat ke klinik alternatif, kata Hasbullah, muncul karena masyarakat menganggap pengobatan medis mahal dan lama sembuhnya.

"Itu adalah masalah lainnya, tapi kalau pengobatan masyarakat bisa dijamin asuransi di rumah sakit maka kejadian seperti ini tidak akan terjadi," ujarnya.

Hasbullah menyarankan pemerintah, dalam hal ini bukan saja Kementerian Kesehatan, seharusnya bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi persoalan ini dan melihat kepentingan masyarakat secara lebih luas. Pemerintah perlu meningkatkan upaya perbaikan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh, dan bukan sekadar mengurus produk atau obat yang mendatangkan keuntungan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//