Jakarta - Suami Gubernur Banten Ratu Atut, Hikmat Tomet meninggal dunia. Anggota Komisi V DPR ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Iya barusan saja Pak Hikmat meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto," ujar juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/11/2013).
Fitron mengatakan Hikmat sudah sebulan terakhir di rawat di rumah sakit tersebut. "Lebih jelasnya nanti ya, saya mau koordinasi dengan banyak pihak dulu," ujar Fitron. Sumber *
Tampilkan postingan dengan label anggota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anggota. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 09 November 2013
Minggu, 28 Juli 2013
Gaji anggota DPR terbesar ke-4 sejagat, gaji SBY ke-3 sedunia
Gaji anggota DPR di Indonesia tercatat sebagai yang terbesar keempat di dunia. Peringkat itu dirilis oleh Independent Parliamentary Standarts Authority dan IMF dengan dasar jumlah gaji dalam setahun dibagi pendapatan per kapita penduduk.
Ternyata jumlah gaji anggota DPR sebanyak 18 kali pendapatan per kapita penduduk. Sebelumnya, majalah The Economist juga pernah melansir data yang sama untuk gaji kepala negara seluruh dunia. Majalah The Economist edisi 5 Juli 2010, melansir pendapatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbesar ketiga sedunia. Hal itu didasarkan pada jumlah total gaji dibagi pendapatan per kapita. Selanjutnya *
Ternyata jumlah gaji anggota DPR sebanyak 18 kali pendapatan per kapita penduduk. Sebelumnya, majalah The Economist juga pernah melansir data yang sama untuk gaji kepala negara seluruh dunia. Majalah The Economist edisi 5 Juli 2010, melansir pendapatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbesar ketiga sedunia. Hal itu didasarkan pada jumlah total gaji dibagi pendapatan per kapita. Selanjutnya *
Label:
anggota,
DPR,
gaji,
IMF,
Independent Parliamentary Standarts Authority,
ke-4,
pendapatan,
per kapita,
SBY ke-3,
sedunia,
sejagat,
Terbesar,
The Economist
Sabtu, 20 Juli 2013
Ketakutan Israel pada Iran Meningkat Setelah Terpilihnya Presiden Baru
Teheran, - Dalam pemilihan presiden Juni lalu, Hassan Rowhani telah terpilih sebagai presiden Iran untuk menggantikan Mahmoud Ahmadinejad. Terpilihnya Rowhani dianggap telah meningkatkan ketakutan rezim Israel pada negara Iran.
Hal tersebut dilontarkan seorang anggota parlemen Iran, Mehdi Davatgari seperti dilansir media Press TV, Sabtu (20/7/2013).
"Kemarahan dan kegusaran pejabat-pejabat rezim penjajah al-Quds (Israel) meningkat setelah kemenangan Hassan Rowhani, yang terpilih oleh bangsa Iran, khususnya di masa ketika negara-negara Barat mengupayakan interaksi dan dialog dengan pemerintahan baru Iran," cetus politikus yang merupakan anggota Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran.
Menurutnya, pejabat-pejabat Israel kaget akan besarnya jumlah pemilih yang menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan presiden Iran pada 14 Juni lalu. Selanjutnya *
Hal tersebut dilontarkan seorang anggota parlemen Iran, Mehdi Davatgari seperti dilansir media Press TV, Sabtu (20/7/2013).
"Kemarahan dan kegusaran pejabat-pejabat rezim penjajah al-Quds (Israel) meningkat setelah kemenangan Hassan Rowhani, yang terpilih oleh bangsa Iran, khususnya di masa ketika negara-negara Barat mengupayakan interaksi dan dialog dengan pemerintahan baru Iran," cetus politikus yang merupakan anggota Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran.
Menurutnya, pejabat-pejabat Israel kaget akan besarnya jumlah pemilih yang menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan presiden Iran pada 14 Juni lalu. Selanjutnya *
Label:
al-Quds,
anggota,
baru,
Hassan Rowhani,
Iran,
Israel,
kegusaran,
Kemarahan,
Ketakutan,
Mahmoud Ahmadinejad,
Mehdi Davatgari,
meningkat,
parlemen,
pejabat,
Presiden,
Setelah,
Teheran,
terpilih
Jumat, 19 Juli 2013
Anggota FPI Penabrak Warga di Kendal Hingga Tewas Jadi Tersangka
Kendal - Polisi akhirnya menetapkan anggota FPI yang mengemudikan mobil dan menabrak warga Kendal hingga tewas sebagai tersangka. Ia dijerat pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian.
"Sopir, SH (38 tahun) yang nabrak diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal di Mapolres, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2013).
Saat kejadian, mobil Avanza hitam bernopol AB 1705 SA yang dikemudikan SH sedang membawa lima penumpang. Hingga saat ini SH masih terus diperiksa oleh polisi.
Polisi juga berhasil mengevakuasi 27 anggota FPI dari amukan warga Kendal. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua anggota FPI kedapatan membawa senjata tajam.
"Saat dievakuasi ternyata ditemukan membawa senjata tajam," tegasnya.
Penjagaan di Mapolres sendiri tidak ada yang berlebihan. Asep memastikan, kondisi saat ini sudah normal. Namun bantuan dari Brimob masih disiagakan. Sumber *
"Sopir, SH (38 tahun) yang nabrak diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal di Mapolres, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2013).
Saat kejadian, mobil Avanza hitam bernopol AB 1705 SA yang dikemudikan SH sedang membawa lima penumpang. Hingga saat ini SH masih terus diperiksa oleh polisi.
Polisi juga berhasil mengevakuasi 27 anggota FPI dari amukan warga Kendal. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua anggota FPI kedapatan membawa senjata tajam.
"Saat dievakuasi ternyata ditemukan membawa senjata tajam," tegasnya.
Penjagaan di Mapolres sendiri tidak ada yang berlebihan. Asep memastikan, kondisi saat ini sudah normal. Namun bantuan dari Brimob masih disiagakan. Sumber *
Label:
38 tahun,
AB 1705 SA,
anggota,
Asep Jenal,
Avanza,
bernopol,
FPI,
hitam,
kelalaian,
Kendal,
Mapolres,
Penabrak,
senjata tajam,
SH,
tersangka,
tewas,
warga
Kamis, 18 Juli 2013
Anggota FPI Dievakuasi ke Polres Kendal
Kendal - Pasukan Pengendalian Massa Kepolisian mengevakuasi 27 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dikepung penduduk di Masjid Besar Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis malam 18 Juli 2013. Mereka diangkut dengan truk menuju Markas Kepolisian Resort Kendal, sekitar 28 kilometer dari Sukorejo.
"Sudah berangkat baru saja,"kata seorang anggota intel Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang berada di lokasi kejadian. Menurut dia, evakuasi dilakukan selepas Magrib, ketika banyak penduduk sibuk berbuka puasa. Selanjutnya *
"Sudah berangkat baru saja,"kata seorang anggota intel Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang berada di lokasi kejadian. Menurut dia, evakuasi dilakukan selepas Magrib, ketika banyak penduduk sibuk berbuka puasa. Selanjutnya *
Jumat, 21 Juni 2013
Rabu, 24 April 2013
Wow...! Ongkos Jadi Anggota DPR Capai Rp10 Miliar
JAKARTA - Menjelang Pemilu Legislatif 2014 banyak strategi partai politik untuk mendulang suara salah satunya dengan merekrut artis sebagai calon anggota legislatif. Namun, rekruitmen artis tak menjamin menaikkan elektabilitas partai bahkan meski artis tersbeut dijadikan Caleg belum tentu terpilih pula.
Politikus Demokrta Ruhut Sitompul mengatakan, untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan dana minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
"Dalam kampanye legislatif biaya yang terbesar bukan di kaos dan baliho, tapi pengerahan massa. Jaman saya satu kepala Rp50 ribu. Saya yang didukung 100 ribu orang ini minimal mengeluarkan Rp5 miliar," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (22/4/2013).
Mahalnya biaya politik untuk menjadi anggota DPR juga diakui Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah. Namun, politikus PKB ini enggan mengatakan mengenai nominal biaya yang dikeluarkan. Menurut pengalaman dia, biaya paling mahal adalah alat peraga seperti kaos, spanduk, serta biaya pertemuan.
"Yang paling mahal itu alat peraga, dan pertemuan, sedangkan kampanye lebih banyak dilakukan partai," jelas dia.
Dia benar-benar mencari tentang cara yang murah untuk menjadi anggota DPR. Apalagi, kata dia, bagi caleg perempuan yang memiliki kesulitan tingkat tinggi dalam pendanaan.
Dia juga mengakui bila Pileg 2014 nanti masih banyak diwarnai dengan money politic. "Ya nanti itu money politic masih akan bergentayangan, kompetisi internal juga sudah keras apalagi dengan eksternal karena semakin sempit ruangnya. Sehingga menuntut orang agar lebih banyak kreatif. Saya berpikir keras bagaiamana dapat suara yang suara, ya salah satunya dengan mengambil hatinnya," jelasnya.
Politikus Demokrta Ruhut Sitompul mengatakan, untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan dana minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
"Dalam kampanye legislatif biaya yang terbesar bukan di kaos dan baliho, tapi pengerahan massa. Jaman saya satu kepala Rp50 ribu. Saya yang didukung 100 ribu orang ini minimal mengeluarkan Rp5 miliar," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (22/4/2013).
Mahalnya biaya politik untuk menjadi anggota DPR juga diakui Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah. Namun, politikus PKB ini enggan mengatakan mengenai nominal biaya yang dikeluarkan. Menurut pengalaman dia, biaya paling mahal adalah alat peraga seperti kaos, spanduk, serta biaya pertemuan.
"Yang paling mahal itu alat peraga, dan pertemuan, sedangkan kampanye lebih banyak dilakukan partai," jelas dia.
Dia benar-benar mencari tentang cara yang murah untuk menjadi anggota DPR. Apalagi, kata dia, bagi caleg perempuan yang memiliki kesulitan tingkat tinggi dalam pendanaan.
Dia juga mengakui bila Pileg 2014 nanti masih banyak diwarnai dengan money politic. "Ya nanti itu money politic masih akan bergentayangan, kompetisi internal juga sudah keras apalagi dengan eksternal karena semakin sempit ruangnya. Sehingga menuntut orang agar lebih banyak kreatif. Saya berpikir keras bagaiamana dapat suara yang suara, ya salah satunya dengan mengambil hatinnya," jelasnya.
Label:
10 milyar,
2014,
anggota,
artis,
baliho,
DPR,
Ida Fauziyah,
kaos,
kreatif,
legislatif,
money politic,
ongkos,
pemilu,
pengerahan massa,
perempuan,
pertemuan,
Ruhut Sitompul,
spanduk,
wow
Selasa, 16 April 2013
Riset: Kemampuan Otak Miliuner di Atas Rata-Rata
Hanya 21 persen anggota DPR memiliki kecerdasan di atas rata-rata
Hasil riset menunjukkan keberhasilan orang hingga menjadi miliuner lebih dari sekadar kerja keras dan keberuntungan. Para miliuner memiliki kecerdasan di atas rata-rata orang pada umumnya.
Dikutip dari Daily Mail, Selasa, 16 April 2013, pakar psikologi Duke University, John Wai, menyatakan 45 persen miliuner memiliki kemampuan otak (kognitif) yang lebih tinggi.
Setelah para miliuner, peringkat berikutnya adalah hakim federal sebanyak 41 persen dan CEO Fortune 500 sebesar 38,6 persen. Hanya 21 persen anggota DPR AS memiliki kemampuan kognitif di atas rata-rata.
Studi menemukan 88 persen miliuner lulus dari perguruan tinggi, dan sisanya pernah mengenyam pendidikan di universitas seperti Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, pernah mengenyam kuliah di Harvard University walaupun tidak lulus.
Dalam daftar Forbes 400 orang terkaya di Amerika Serikat, kebanyakan merupakan lulusan universitas. Seperti Charles dan David Koch, lulusan Massachusetts Institute of Technology, sedangkan Warren Buffet merupakan alumni University of Nebraska–Lincoln dan Columbia University.
Studi juga menemukan, mereka yang menghimpun kekayaan melalui investasi dan teknologi cenderung memiliki kemampuan otak yang lebih cerdas daripada mereka yang menjadi miliuner di bidang fashion dan ritel seperti makanan dan minuman.
"Sebanyak 69 persen miliuner dari investasi dan 63 persen miliuner dari teknologi memiliki kemampuan otak lebih tinggi," katanya.
Dikutip dari Daily Mail, Selasa, 16 April 2013, pakar psikologi Duke University, John Wai, menyatakan 45 persen miliuner memiliki kemampuan otak (kognitif) yang lebih tinggi.
Setelah para miliuner, peringkat berikutnya adalah hakim federal sebanyak 41 persen dan CEO Fortune 500 sebesar 38,6 persen. Hanya 21 persen anggota DPR AS memiliki kemampuan kognitif di atas rata-rata.
Studi menemukan 88 persen miliuner lulus dari perguruan tinggi, dan sisanya pernah mengenyam pendidikan di universitas seperti Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, pernah mengenyam kuliah di Harvard University walaupun tidak lulus.
Dalam daftar Forbes 400 orang terkaya di Amerika Serikat, kebanyakan merupakan lulusan universitas. Seperti Charles dan David Koch, lulusan Massachusetts Institute of Technology, sedangkan Warren Buffet merupakan alumni University of Nebraska–Lincoln dan Columbia University.
Studi juga menemukan, mereka yang menghimpun kekayaan melalui investasi dan teknologi cenderung memiliki kemampuan otak yang lebih cerdas daripada mereka yang menjadi miliuner di bidang fashion dan ritel seperti makanan dan minuman.
"Sebanyak 69 persen miliuner dari investasi dan 63 persen miliuner dari teknologi memiliki kemampuan otak lebih tinggi," katanya.
Label:
21 persen,
45 persen,
anggota,
CEO Fortune 500,
Daily Mail,
di atas rata-rata,
DPR,
hakim federal,
investasi,
John Wai,
kecerdasan,
milyuner,
otak,
perguruan tinggi,
riset,
teknologi
Jumat, 22 Februari 2013
Rincian Penghasilan Anggota DPR
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total take home pay untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 - 2009 Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode
C. Biaya perjalanan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode
C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
2.. Perlengkapan rumah lengkap
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
Label:
anggota,
aspirasi,
DPR,
gaji,
Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR,
kehormatan,
komunikasi,
listrik,
pengawasan,
penghasilan,
pokok,
reses,
rincian,
SE Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010,
sidang,
tunjangan
Rabu, 31 Oktober 2012
Beraneka Trik Permintaan Upeti Sebagian Anggota Dewan
Isu upeti bagi wakil rakyat telah ada sejak dulu. Lagu lama ini nyaring kembali setelah pekan lalu Menteri Badan Usaha Milik Dahlan Iskan melapor ke Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa masih ada anggota DPR yang meminta “jatah”.
Sumber-sumber Tempo membeberkan beraneka macam trik permintaan upeti dari sebagian anggota Dewan
1.Uang lelah
Supaya rapat dengar pendapat berjalan lancar, dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar untuk “menjinakkan” anggota Dewan. Kucuran dana meningkat hingga puluhan miliar rupiah dalam rapat khusus membahas kenaikan tarif atau subsidi.
2.Uang jasa
Sumber-sumber Tempo membeberkan beraneka macam trik permintaan upeti dari sebagian anggota Dewan
1.Uang lelah
Supaya rapat dengar pendapat berjalan lancar, dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar untuk “menjinakkan” anggota Dewan. Kucuran dana meningkat hingga puluhan miliar rupiah dalam rapat khusus membahas kenaikan tarif atau subsidi.
2.Uang jasa
A. Jasa anggaran
Kewenangan mengatur alokasi anggaran membuat posisi anggota Dewan rawan. Mantan anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati, divonis enam tahun penjara karena menerima komisi Rp 6,25 miliar dalam pengaturan anggaran infrastruktur untuk tiga daerah.
B. Jasa proyek
Selain “jasa” alokasi anggaran, jasa lain yang dilakukan anggota Dewan adalah pengaturan proyek. Kasus terbaru adalah kasus suap proyek pengadaan Al-Quran yang melibatkan anggota Badan Anggaran Zulkarnaen Djabar. Ia diduga menerima suap Rp 4 miliar.
4.Uang saku
Uang saku diberikan saat pembahasan anggaran di hotel. Besarnya tergantung jumlah hari menginap. Di luar uang saku anggota Dewan juga mendapat fasilitas hotel, makan, dan bermain golf. Sebuah institusi keuangan yang baru terbentuk sukses mendapat anggaran berkat pendekatan uang saku.
5.Uang CSR
Lembaga negara diminta menanggung akomodasi dan menyediakan honor untuk anggota Dewan yang diundang ke daerah pemilihannya sendiri. Cara ini “separuh legal” karena anggaran lembaga negara itu disetujui oleh Dewan. Contohnya adalah dua orang anggota Dewan yang menjadi narasumber di daerah pemilihannya dengan biaya dari lembaga negara.
6.Dana Bantuan Sosial
Kementerian Pertanian mengaku sering mendapat proposal dan bantuan sosial dari anggota Dewan. Proposal yang diajukan biasanya berupa terusan dari kelompok tani sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah pemilihannya.
7.Jatah direksi
Partai politik melalui anggotanya di Senayan ditengarai sering bergerilya untuk mendudukkan orangnya sebagai direksi atau komisaris badan usaha milik negara.
8.Jatah haji
Anggota Dewan meminta jatah kuota haji yang tidak terserap. Biasanya, jatah yang diambil adalah milik jamaah yang batal berangkat. Padahal seharusnya jatah itu diberikan kepada jamaah yang masuk daftar tunggu.
9.Meminta margin
Modus lainnya adalah meminta margin (bagian keuntungan) dari subsidi kepada badan usaha milik negara. Biasanya, permintaan margin diambil dari penjualan barang subsidi.
Kewenangan mengatur alokasi anggaran membuat posisi anggota Dewan rawan. Mantan anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati, divonis enam tahun penjara karena menerima komisi Rp 6,25 miliar dalam pengaturan anggaran infrastruktur untuk tiga daerah.
B. Jasa proyek
Selain “jasa” alokasi anggaran, jasa lain yang dilakukan anggota Dewan adalah pengaturan proyek. Kasus terbaru adalah kasus suap proyek pengadaan Al-Quran yang melibatkan anggota Badan Anggaran Zulkarnaen Djabar. Ia diduga menerima suap Rp 4 miliar.
4.Uang saku
Uang saku diberikan saat pembahasan anggaran di hotel. Besarnya tergantung jumlah hari menginap. Di luar uang saku anggota Dewan juga mendapat fasilitas hotel, makan, dan bermain golf. Sebuah institusi keuangan yang baru terbentuk sukses mendapat anggaran berkat pendekatan uang saku.
5.Uang CSR
Lembaga negara diminta menanggung akomodasi dan menyediakan honor untuk anggota Dewan yang diundang ke daerah pemilihannya sendiri. Cara ini “separuh legal” karena anggaran lembaga negara itu disetujui oleh Dewan. Contohnya adalah dua orang anggota Dewan yang menjadi narasumber di daerah pemilihannya dengan biaya dari lembaga negara.
6.Dana Bantuan Sosial
Kementerian Pertanian mengaku sering mendapat proposal dan bantuan sosial dari anggota Dewan. Proposal yang diajukan biasanya berupa terusan dari kelompok tani sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah pemilihannya.
7.Jatah direksi
Partai politik melalui anggotanya di Senayan ditengarai sering bergerilya untuk mendudukkan orangnya sebagai direksi atau komisaris badan usaha milik negara.
8.Jatah haji
Anggota Dewan meminta jatah kuota haji yang tidak terserap. Biasanya, jatah yang diambil adalah milik jamaah yang batal berangkat. Padahal seharusnya jatah itu diberikan kepada jamaah yang masuk daftar tunggu.
9.Meminta margin
Modus lainnya adalah meminta margin (bagian keuntungan) dari subsidi kepada badan usaha milik negara. Biasanya, permintaan margin diambil dari penjualan barang subsidi.
Label:
anggota,
BUMN,
Dahlan Iskan,
dana bantuan sosial,
Dewan,
DIpo Alam,
jasa anggaran,
jasa proyek,
jatah direksi,
jatah haji,
lagu lama,
margin,
menteri,
Sekretaris Kabinet,
trik,
uang jasa,
uang lelah,
uang saku,
upeti
Rabu, 04 April 2012
Kronologi Penangkapan 7 Anggota DPRD Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh anggota DPRD Provinsi Riau, dua pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga dan empat orang swasta, Selassa 3 April 2012. Mereka ditangkap saat melakukan praktik suap terkait pembahasan Perda penyelenggaraan PON tahun 2012 di Riau.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membeberkan kronologi penangkapan tersebut. KPK bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Tim KPK yang terdiri dari sepuluh orang terbagi menjadi dua tim berangkat ke Riau sejak beberapa hari lalu.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membeberkan kronologi penangkapan tersebut. KPK bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Tim KPK yang terdiri dari sepuluh orang terbagi menjadi dua tim berangkat ke Riau sejak beberapa hari lalu.
Label:
2012,
anggota,
Dinas,
DPRD,
Informasi,
KPK,
kronologi,
laporan,
masyarakat,
pejabat,
Pemuda dan Olah Raga,
Perda,
PON,
praktik,
Priharsa Nugraha,
Provinsi,
Riau,
suap,
swasta,
TIm
Lokasi:
Riau, Indonesia
Minggu, 25 Maret 2012
Perhitungan BBM Versi Rieke Dyah Pitaloka
Anggota Komisi IX DPR-RI, Rieke Dyah Pitaloka mengingatkan 13 hari lagi adalah keputusan kenaikan harga BBM. Salah satu argumen SBY, kenaikan tersebut adalah untuk menyelamatkan APBN supaya tidak jebol.
"Saya menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar menolak kenaikan BBM, tolak BLT karena itu adalah muslihat agar subsidi dicabut, akibatnya SBY untung rakyat buntung!" tegas politisi PDIP ini
Selanjutnya ...
"Saya menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar menolak kenaikan BBM, tolak BLT karena itu adalah muslihat agar subsidi dicabut, akibatnya SBY untung rakyat buntung!" tegas politisi PDIP ini
Selanjutnya ...
Langganan:
Postingan (Atom)