Tampilkan postingan dengan label DIpo Alam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DIpo Alam. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 September 2013

Kuota Impor Sapi, Serba Misterius: Sengman Tyahja, Bunda Putri, ...

Saat ditanya apakah dia mengenal orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga seorang pengusaha bernama Sengman Tjahja? Dipo pun berkelakar, Sengman yang ia kenal adalah seorang tukang seng. "Yang saya tahu (Sengman) tukang seng," tukasnya.

Kasus pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Ahmad Fathanah, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, diduga mulai menyenggol Istana.

Bahkan, Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, turut menyebut Sengman yang diduga utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sosok lain yang muncul di sidang adalah perempuan misterius bernama Bunda Putri. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyebutkan, Bunda Putri punya peran penting. Saat diperdengarkan dipersidangan, tersingkap rekaman pembicaraan antara Luthfi Hasan dan Ridwan Hakim ini, turut muncul nama Dipo dan Mas Boed. Sumber *

Senin, 03 Juni 2013

Romo Magnis: Pernyataan Dipo Alam Ancam Kebebasan Berpendapat

JAKARTA - Rohaniawan Katolik Franz Magnis Suseno memandang pernyataan Dipo Alam yang mengatakan tidak baik pemimpin Islam dicerca oleh yang nonMuslim mengancam hak minoritas untuk mengeluarkan pendapat.

Romo Magniz menilai pernyataan Dipo tersebut seharusnya dipersoalkan.

"Nah ini sesuatu yang seharusnya dipersoalkan. Jangan-jangan dia mau mengatakan bahwa minoritas tidak boleh menyatakan pendapat mereka, kalau dia mengatakan mayoritas boleh bicara minoritas harus lepas dari fakta," ujar Magniz di Gedung Margasiswai, Menteng, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Dikatakan Romo Magnis, mayoritas dan minoritas di Indonesia sama hak dan kewajibannya. Sehingga, komentar Dipo tersebut kata dia, sudah melenceng dan keluar rel.

"Tetapi tentu mayoritas dan minoritas sama haknya, mungkin itu sedikit keluar rel beliau waktu mengatakan itu," kata dia.

Rabu, 31 Oktober 2012

Beraneka Trik Permintaan Upeti Sebagian Anggota Dewan

Isu upeti bagi wakil rakyat telah ada sejak dulu. Lagu lama ini nyaring kembali setelah pekan lalu Menteri Badan Usaha Milik Dahlan Iskan melapor ke Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa masih ada anggota DPR yang meminta “jatah”.

Sumber-sumber Tempo membeberkan beraneka macam trik permintaan upeti dari sebagian anggota Dewan

1.Uang lelah
Supaya rapat dengar pendapat berjalan lancar, dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar untuk “menjinakkan” anggota Dewan. Kucuran dana meningkat hingga puluhan miliar rupiah dalam rapat khusus membahas kenaikan tarif atau subsidi.

2.Uang jasa

A. Jasa anggaran
Kewenangan mengatur alokasi anggaran membuat posisi anggota Dewan rawan. Mantan anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati, divonis enam tahun penjara karena menerima komisi Rp 6,25 miliar dalam pengaturan anggaran infrastruktur untuk tiga daerah.

B. Jasa proyek
Selain “jasa” alokasi anggaran, jasa lain yang dilakukan anggota Dewan adalah pengaturan proyek. Kasus terbaru adalah kasus suap proyek pengadaan Al-Quran yang melibatkan anggota Badan Anggaran Zulkarnaen Djabar. Ia diduga menerima suap Rp 4 miliar.

4.Uang saku
Uang saku diberikan saat pembahasan anggaran di hotel. Besarnya tergantung jumlah hari menginap. Di luar uang saku anggota Dewan juga mendapat fasilitas hotel, makan, dan bermain golf. Sebuah institusi keuangan yang baru terbentuk sukses mendapat anggaran berkat pendekatan uang saku.

5.Uang CSR
Lembaga negara diminta menanggung akomodasi dan menyediakan honor untuk anggota Dewan yang diundang ke daerah pemilihannya sendiri. Cara ini “separuh legal” karena anggaran lembaga negara itu disetujui oleh Dewan. Contohnya adalah dua orang anggota Dewan yang menjadi narasumber di daerah pemilihannya dengan biaya dari lembaga negara.

6.Dana Bantuan Sosial
Kementerian Pertanian mengaku sering mendapat proposal dan bantuan sosial dari anggota Dewan. Proposal yang diajukan biasanya berupa terusan dari kelompok tani sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah pemilihannya.

7.Jatah direksi
Partai politik melalui anggotanya di Senayan ditengarai sering bergerilya untuk mendudukkan orangnya sebagai direksi atau komisaris badan usaha milik negara.

8.Jatah haji
Anggota Dewan meminta jatah kuota haji yang tidak terserap. Biasanya, jatah yang diambil adalah milik jamaah yang batal berangkat. Padahal seharusnya jatah itu diberikan kepada jamaah yang masuk daftar tunggu.

9.Meminta margin
Modus lainnya adalah meminta margin (bagian keuntungan) dari subsidi kepada badan usaha milik negara. Biasanya, permintaan margin diambil dari penjualan barang subsidi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//