Tampilkan postingan dengan label Hikmat Tomet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmat Tomet. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 November 2013

Dua Alasan Wawan Tak Boleh Melayat Hikmat Tomet

Jakarta:Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa dua alasan KPK tak mengeluarkan izin untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melayat ke pemakaman Hikmat Tomet, anggota DPR suami Ratu Atut Chosyiah. Izin itu merupakan kewenangan penyidik dan kepala rumah tahanan KPK.

"Ada dua alasan dari penyidik dan kepala rutan untuk tidak memberikan izin," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 November 2013. Johan menjelaskan pertama, pertimbangan keamanan proses penanganan perkara dan kedua, karena yang meninggal bukan saudara kandung dari Wawan. "Maka dengan pertimbangan itu, tidak diizinkan keluar," kata Johan.

Wawan saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Adapun Hikmat Tomet merupakan ipar Wawan. Ia meninggal Sabtu lalu. Selanjutnya *

Sabtu, 09 November 2013

Suami Atut, Hikmat Tomet Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto

Jakarta - Suami Gubernur Banten Ratu Atut, Hikmat Tomet meninggal dunia. Anggota Komisi V DPR ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Iya barusan saja Pak Hikmat meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto," ujar juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/11/2013).

Fitron mengatakan Hikmat sudah sebulan terakhir di rawat di rumah sakit tersebut. "Lebih jelasnya nanti ya, saya mau koordinasi dengan banyak pihak dulu," ujar Fitron. Sumber *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//