Tampilkan postingan dengan label alasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label alasan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 November 2013

Dua Alasan Wawan Tak Boleh Melayat Hikmat Tomet

Jakarta:Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa dua alasan KPK tak mengeluarkan izin untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melayat ke pemakaman Hikmat Tomet, anggota DPR suami Ratu Atut Chosyiah. Izin itu merupakan kewenangan penyidik dan kepala rumah tahanan KPK.

"Ada dua alasan dari penyidik dan kepala rutan untuk tidak memberikan izin," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 November 2013. Johan menjelaskan pertama, pertimbangan keamanan proses penanganan perkara dan kedua, karena yang meninggal bukan saudara kandung dari Wawan. "Maka dengan pertimbangan itu, tidak diizinkan keluar," kata Johan.

Wawan saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Adapun Hikmat Tomet merupakan ipar Wawan. Ia meninggal Sabtu lalu. Selanjutnya *

Sabtu, 22 Desember 2012

Alasan Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Sistem Genap Ganjil untuk Motor

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya punya alasan sendiri mengapa pihaknya membuat kebijakan motor tidak masuk dalam sistem genap ganjil.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan pihaknya belum menyetujui pembatasan kenadaraan dengan sistem ganjil genap untuk diterapkan bagi pengguna sepeda motor lantaran motor bukan penyebab utama kemacetan.

"Untuk motor harus dipertimbangkan kembali. Pengguna motor itu menengah ke bawah, karena yang menggunakan motor biasanya pekerja (worker). Kalau mobil midlle manajemen," ungkap Wahyono, Minggu (9/12/2012).

Lebih lanjut, diungkap Wahyono sepedamotor merupakan sumber kesemrawutan bukan sumber kemacetan. Karena menurut Wahyono motor tidak membutuhkan uang yang banyak dan harusnya untuk menerapkan sistem tersebut melihat dari sisi ekonomis.

Ditambahkan Wahyono, dengan adanya penerapan sistem tersebut diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan bukan membatasi pembelian kendaraan.

Jumat, 21 Desember 2012

Bupati Aceng Akhirnya Dilengserkan DPRD Garut

Hampir semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut sepakat akan melengserkan Bupati Aceng Fikri dari jabatannya. Aceng dinilai melakukan pelanggaran etika, sumpah janji jabatan, dan perundang-undangan.

Pendapat para wakil rakyat ini akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi terhadap hasil penyelidikan pansus skandal pernikahan Bupati Aceng, pada Jumat, 21 Desember 2012.

"Tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan Bupati Aceng dari jabatannya," kata Wakil Ketua DRPD Garut dari PDIP, Dedi Hasan Bachtiar, Kamis, 20 Desember 2012.

Pendapat senada dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Garut. Mereka mengaku telah siap untuk melengserkan Bupati Aceng. "Kita sudah lebih siap, dari awal kita juga yang pertama mengusulkan pembentukan pansus," ujar Ketua Fraksi PKS, Wawan Kurnia.

Menurut anggota dewan yang enggan disebutkan namanya menyatakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Garut, hanya dua fraksi yang berpihak kepada Bupati Aceng. Salah satunya yakni fraksi Partai Amanat Nasional. "Mereka itu (Fraksi PAN) sudah masuk angin," ujarnya.

Kamis, 15 Maret 2012

PBNU: Kenaikan BBM Pilihan Terakhir (Terpaksa), BLT Tidak Setuju

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, meminta pemerintah menjadikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai pilihan terakhir. Dia tidak setuju dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi bagi warga miskin dari naiknya harga BBM.

Dalam keterangan tertulis hari ini, Said meminta pemerintah tidak menaikkan BBM agar rakyat tidak semakin terbebani. Tapi, jika memang terpaksa naik, pemerintah harus punya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//