Densus 88 berhasil menangkap tiga terduga teroris yang melakukan serangkaian teror di Solo. Dua terduga teroris tewas dalam baku tembak dengan personel Densus 88, Jumat (31/8/2012) malam
Tapi Indonesia Police Watch (IPW) mencium adanya kejanggalan dalam penyergapan yang dilakukan hari Jumat (31/8) lalu. Pertama, pistol yang disita dari terduga teroris adalah Bareta dengan tulisan Property Philipines National Police.
Padahal sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Asdjima’in menyebutkan, senjata yang digunakan menembak polisi di pospam Lebaran jenis FN kaliber 99 mm.
“Pertanyaannya, apakah orang yang ditembak polisi itu benar-benar orang yang menembak polisi di Pospam Lebaran atau ada pihak lain sebagai pelakunya?” tutur Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Minggu (2/9/2012).
Keganjilan kedua terkait tertembaknya anggota Densus 88, Bripda Suherman. Tembakan yang membuat Suherman ikut tewas menunjukkan ketidakberesan standar operasi prosedur anggota Densus ketika bertugas.
“Pertanyaannya, apakah benar pada malam 31 Agustus itu ada operasi Densus, jika ada kenapa anggota Densus bisa teledor, bertugas tidak sesuai SOP?” kata Neta.
Keganjilan ketiga, beberapa jam setelah penyergapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri segera meninjau lokasi kejadian.
“Padahal dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya, hal itu tidak pernah terjadi. Bahkan saat tiga kali penyerangan terhadap Pospam Lebaran SBY tidak bersikap seperti itu. Pertanyaannya, apakah SBY ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo yang sempat memojokkan Jokowi ini?” tutur Neta.
Dalam penyergapan hari Jumat (31/8), Densus berhasil mengamakan satu terduga teroris dalam kondisi hidup di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Sementara dua terduga teroris berinisial F, 19 tahun) dan M, 19 tahun) tewas dalam baku tembak dengan personel Densus 88. Jasad keduanya kini berada di RS Sukanto Polri, Jakarta Timur.