Tampilkan postingan dengan label masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label masyarakat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juli 2013

Fenomena Blusukan, Jokowi Terdongkrak Hingga 80 Persen

Jakarta - Aksi blusukan yang dilakukan para politisi dan pejabat tak bisa lepas dari tujuan politis. Sebab, ternyata kegiatan blusukan dan menyambangi masyarakat bisa mendongkrak elektabisitas atau tingkat keterpilihan seseorang secara signifikan.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago mengatakan aksi blusukan banyak dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencari dukungan. “Dampak blusukan pada elektabilitas seseorang sangat tinggi, bisa mencapai 80 persen,” kata Andrinof kepada detikcom kemarin. Namun dia menekankan, tingkat pengaruh tersebut juga ditentukan oleh jumlah kandidat. “Yang jelas akan terjadi peningkatan signifikan, kalau terbukti pemimpin itu sudah dekat dengan masyarakat.”

Andrinof mencontohkan, keterkaitan aksi blusukan dan peningkatan elektabilitas pernah dibuktikan oleh mantan wali kota Banjar di Jawa Barat dan juga bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan. “Kalau enggak salah ada lima kepala daerah yang pada pemilihan periode ke dua kemenangannya di atas 80 persen,” kata dia. Selanjutnya *

Sabtu, 08 Desember 2012

Komjen Nanan: Jangan Kompromi dengan Polisi Korup


Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna punya pesan menyambut hari antikorupsi 9 Desember. Dia meminta agar masyarakat membantu kepolisian dalam mewujudkan polisi yang bersih. Bagaimana caranya?

"Maklumat kapolri mengatakan, tolong masyarakat jangan kompromi dengan polisi brengsek, jangan kompromi dengan polisi korup," kata Nanan di Bandung, Sabtu (8/12/2012).

Nanan menjelaskan, polisi sudah berkomitmen untuk menciptakan polisi yang antikorupsi dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Itu semua bisa dilakukan dengan bantuan masyarakat.

Kamis, 23 Agustus 2012

Pawang Geni, Pemadam Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk Ala Wong Solo

Pawang Geni di Kal. Sudiroprajan, Kec. Jebres, Solo.
Walikota Solo, Joko Widodo, memberikan dukungannya pada pengembangan alat pemadam kebakaran yang diciptakan oleh warga Sudiroprajan, Sri Utomo, sebagai alat pemadam alternatif khusus permukiman padat penduduk.

Dukungan tersebut disampaikan Jokowi, saat mengunjungi lokasi sekaligus melihat demontrasi alat itu di wilayah RT 1/RW 008 Sudiroprajan, Kamis (23/8/2012) sore. Beberapa kali Jokowi tak bisa menahan diri mengucap “wow” saat menyaksikan air memancar dari selang yang disambungkan pada alat tersebut.

Alat itu sendiri cukup sederhana. Hanya terdiri atas drum dengan kapasitas 200 liter air di atas papan beroda, serta sejumlah palang besi dan logam yang dirangkai sedemikian rupa serta dua palang untuk memompa air. Ukurannya tak terlalu besar sehingga bisa didorong masuk ke gang-gang selebar satu meter sekalipun.

Menurut sang inventor, Sri Utomo, alat itu bisa memancarkan air hingga sejauh 20 meter. Selain itu, disediakan pula drum untuk cadangan air yang bisa dibawa serta. Dengan harga pokok produksi Rp8,5 juta, alat pemadam kebakaran alternatif itu ditawarkan kepada pemesan senilai Rp10 juta-Rp11 juta.

“Alat ini saya buat setelah melihat dua kebakaran di kampung ini sementara mobil pemadam kebakaran tak bisa menjangkau. Untuk membuat alat ini saya dibantu dana oleh LPMK. Sekarang warga di sini tak perlu lagi menggantungkan pada pemadam kebakaran,” ujarnya.

Jokowi mengatakan alat pemadam itu bisa menjadi alternatif untuk antisipasi kebakaran terutama di perkampungan bergang sempit, di mana mobil pemadam kebakaran tak bisa masuk. “Hal terpenting dalam penanganan masalah itu kan bagaimana memberdayakan masyarakat agar tidak terus tergantung pada pemerintah. Alat ini bisa jadi contohnya,” katanya.

Ditanya apakah ada rencana memperkenalkan alat itu di Jakarta, Jokowi hanya tertawa. Namun dia mengatakan alat itu memang cocok untuk kawasan padat penduduk.

Senin, 16 April 2012

Tukarkan SEGERA Uang Logam Sebelum 24 Juni 2012

Bank Indonesia telah mencabut dan menarik enam jenis uang logam pada 6 Juni 2002. BI mengingatkan, batas waktu penukaran uang logam di kantor BI akan berakhir pada 24 Juni 2012.

Siaran pers BI yang ditandatangani Kepala Grup Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Benny Siswanto menyebutkan, hak untuk menuntut penukaran uang logam tersebut tidak berlaku lagi setelah 24 Juni 2012.

"Masyarakat yang masih memiliki uang logam dimaksud dan berniat menukarkannya, dapat dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum 24 Juni 2012," jelas siaran pers tertanggal 13 April 2012 itu.

Enam pecahan uang logam yang dimaksud adalah pecahan Rp 5 tahun emisi 1970 dan 1974, Rp 25 tahun emisi 1971, Rp 50 tahun emisi 1971, serta pecahan Rp 100 tahun emisi 1973 dan 1978.



Pecahan Rp 5 tahun emisi 1970 bergambar depan burung dan gambar belakang angka 5 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 5 tahun emisi 1974 bergambar depan keluarga berencana dan gambar belakang angka 5 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 25 tahun emisi 1971 bergambar depan burung dan gambar belakang angka 25 dengan tulisan Bank Indonesia.

 Pecahan Rp 50 tahun emisi 1971 bergambar depan burung cenderawasih dan gambar belakang angka 50 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 100 tahun emisi 1973 bergambar rumah dan gambar belakang angka 100 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 100 tahun emisi 1978 bergambar depan rumah dan gambar belakang gunungan wayang.


Rabu, 04 April 2012

Kronologi Penangkapan 7 Anggota DPRD Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh anggota DPRD Provinsi Riau, dua pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga dan empat orang swasta, Selassa 3 April 2012. Mereka ditangkap saat melakukan praktik suap terkait pembahasan Perda penyelenggaraan PON tahun 2012 di Riau.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membeberkan kronologi penangkapan tersebut. KPK bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Tim KPK yang terdiri dari sepuluh orang terbagi menjadi dua tim berangkat ke Riau sejak beberapa hari lalu.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//