Tampilkan postingan dengan label emisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label emisi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Desember 2012

Supra X 125, Motor Honda Beremisi Gas Buang Terbaik

Honda Supra X 125 Helm-in dinobatkan sebagai kendaraan dengan kualitas emisi gas buang terbaik, berdasarkan Hasil Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Tahun 2012. Hasil yang dicatat adalah tingkat emisi CO 0,13 gram/km, HC (0.035 gram/km), dan NOx (0.032 gram/km), dibandingkan 10 model lainnya dari lima merek.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, kepada Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Margono Tanuwijaya, dalam acara Public Expose Program Langit Biru 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/12).

Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan, kandungan polusi dihitung menggunakan standar uji emisi ECE R-47 dengan parameter karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan konsumsi bahan bakarnya untuk mendapat tingkat emisi terbaik. Pengujiannya dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) - Kementerian Perhubungan.

Jumat, 10 Agustus 2012

Esemka Rajawali Lolos Uji Emisi di Balai Termodinamika, Motor, dan Sistem Propulsi (BTMP)

Surakarta – Mobil rakitan siswa sekolah menengah kejuruan di Surakarta, Esemka Rajawali, lolos uji emisi di Balai Termodinamika, Motor, dan Sistem Propulsi (BTMP). Wakil Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo mengatakan sudah mendapat informasi bahwa Esemka lolos uji emisi.

“Saat ini Pak Wali sedang mengurus surat-surat resmi lolos uji emisi di Dirjen Hubdat (Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan),” kata Hadi kepada wartawan di Surakarta, Jumat 10 Agustus 2012.

Selain mengurus surat resmi yang menyatakan Esemka sudah lolos uji emisi, pemerintah Surakarta segera mengurus surat uji tipe sebagai syarat utama memulai produksi massal. “Meskipun buat saya pribadi, kepastian lolos uji emisi sudah bisa menjadi dasar dimulainya produksi massal,” Hadi menambahkan.

Hadi mengatakan pengumuman Esemka sudah lolos uji emisi secara resmi akan dilakukan pada 17 Agustus 2012 mendatang. Dia juga berencana mengarak Esemka keliling Surakarta pada 16 Agustus.

Di lain pihak, Direktur Pelayanan dan Pengembangan Solo Techno Park, Gampang Sarwono, membenarkan berita itu. Gampang yang baru saja kembali dari Jakarta memastikan bahwa BTMP sudah meloloskan Esemka untuk uji emisi. “Saat di Jakarta saya sudah diinformasikan. Sekarang tinggal menunggu surat resminya,” ujarnya.

Menurut Gampang, Esemka berhasil memenuhi ambang batas uji emisi seperti standar yang ditetapkan BTMP. Untuk CO, ambang batasnya 5 gram perkm dan untuk HC+NOX, ambang batasnya 0,70 gram per km.

Namun Gampang mengaku belum tahu berapa hasil yang didapat Esemka untuk CO maupun HC+NOX. “Saya belum tahu angkanya. Yang jelas di bawah ambang batas karena sudah dikatakan lolos,” katanya.

Pada uji emisi pertama akhir Februari lalu, Esemka gagal lolos karena emisi gas buangnya masih tinggi. Untuk CO mencapai 11,63 gram per km, kemudian untuk HC+ NOX, Esemka tercatat mencapai 2,69 gr per km.

Dia menjelaskan saat ini mobil Esemka masih berada di BTMP dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Solo. Gampang mengatakan pekan depan diharapkan surat resmi yang menyatakan Esemka lolos uji emisi sudah diterima.

“Kalau untuk pengumuman resmi dan arak-arakan keliling kota, kami belum bisa memastikan. Yang penting surat resmi lolos uji emisi didapat dulu,” katanya.

Senin, 16 April 2012

Tukarkan SEGERA Uang Logam Sebelum 24 Juni 2012

Bank Indonesia telah mencabut dan menarik enam jenis uang logam pada 6 Juni 2002. BI mengingatkan, batas waktu penukaran uang logam di kantor BI akan berakhir pada 24 Juni 2012.

Siaran pers BI yang ditandatangani Kepala Grup Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Benny Siswanto menyebutkan, hak untuk menuntut penukaran uang logam tersebut tidak berlaku lagi setelah 24 Juni 2012.

"Masyarakat yang masih memiliki uang logam dimaksud dan berniat menukarkannya, dapat dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu sebelum 24 Juni 2012," jelas siaran pers tertanggal 13 April 2012 itu.

Enam pecahan uang logam yang dimaksud adalah pecahan Rp 5 tahun emisi 1970 dan 1974, Rp 25 tahun emisi 1971, Rp 50 tahun emisi 1971, serta pecahan Rp 100 tahun emisi 1973 dan 1978.



Pecahan Rp 5 tahun emisi 1970 bergambar depan burung dan gambar belakang angka 5 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 5 tahun emisi 1974 bergambar depan keluarga berencana dan gambar belakang angka 5 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 25 tahun emisi 1971 bergambar depan burung dan gambar belakang angka 25 dengan tulisan Bank Indonesia.

 Pecahan Rp 50 tahun emisi 1971 bergambar depan burung cenderawasih dan gambar belakang angka 50 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 100 tahun emisi 1973 bergambar rumah dan gambar belakang angka 100 dengan tulisan Bank Indonesia.

Pecahan Rp 100 tahun emisi 1978 bergambar depan rumah dan gambar belakang gunungan wayang.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//