Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, kepada Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Margono Tanuwijaya, dalam acara Public Expose Program Langit Biru 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/12).
Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan, kandungan polusi dihitung menggunakan standar uji emisi ECE R-47 dengan parameter karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan konsumsi bahan bakarnya untuk mendapat tingkat emisi terbaik. Pengujiannya dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) - Kementerian Perhubungan.