Tampilkan postingan dengan label tunjangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tunjangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2013

Apakah Gaji yang Ditawarkan Kepada Anda Cukup Pantas?

Jika menyangkut masalah memutuskan menerima pekerjaan, perhatikan dua hal ini: kesempatan dan kemampuan Anda.

Jika Anda mendapatkan lebih dari satu tawaran kerja, pertimbangkanlah dengan hati-hati. Mustahil membandingkan tawaran kerja yang satu dengan yang lainnya secara persis.

Bahkan jika mereka menawarkan gaji yang sama, ada beberapa pertimbangan lainnya, seperti asuransi kesehatan, cuti dan tunjangan lainnya. Berikut ini adalah panduan untuk memastikan Anda menerima tawaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pertama, berapa gaji Anda?Meskipun situs online seperti Salary.com bisa memberikan beberapa indikasi tentang standar gaji di kota Anda, perlu diingat ada faktor-faktor tertentu yang tidak dipertimbangkan situs semacam ini. Anda harus memperhatikan sekeliling Anda untuk mencari tahu berapa gaji di perusahaan tersebut.

Juga pertimbangkan tingkat pengalaman. Hanya karena perusahaan tersebut memiliki kisaran gaji 20.000 dolar Amerika (sekitar Rp196,1 juta), tidak berarti pengalaman Anda bisa menuntut gaji paling besar sesuai kisaran itu. Jika Anda berada di tingkat yang lebih rendah dan melangkah ke posisi yang lebih tinggi, mungkin diperkirakan Anda akan mendapatkan gaji di bawah kisaran itu.

Apa saja tunjangan dan fasilitasnya?Setiap perusahaan menawarkan tunjangan yang berbeda. Ada yang mungkin menawarkan asuransi kesehatan besar yang menanggung biaya pengobatan rendah, sementara yang lain mungkin lebih banyak berinvestasi dalam fasilitas seperti telekomunikasi, jadwal yang fleksibel, program dan keanggotaan kesehatan, tunjangan transportasi atau penggantian pinjaman pendidikan. Evaluasilah fasilitas yang mungkin Anda perlukan lebih dari yang lain (jika Anda tidak memiliki anak, perawatan anak di tempat kerja tidak diperlukan).

Bonus apa saja yang bisa Anda dapatkan?Apakah posisi yang Anda tengah pertimbangkan itu memiliki bonus tahunan? Jika demikian, cari tahulah seberapa banyak yang mungkin Anda dapatkan dan biasanya perusahaan memberikannya berdasarkan apa. Bonus tersebut bisa benar-benar berdasarkan kinerja Anda. Sering kali bonus juga berdasarkan perpaduan antara kinerja perusahaan dan pribadi.

Apa yang diharapkan dari Anda?Pertanyaan penting lainnya: Seberapa banyak jam kerja Anda yang diinginkan perusahaan? Anda harus mengetahuinya terlebih dahulu apabila Anda diharapkan bekerja di atas jam kerja normal 40 jam setiap harinya, bekerja pada akhir pekan, atau harus selalu siap sesuai dengan permintaan. Jika demikian, Anda mungkin melihat paket kompensasi yang ditawarkan dengan sudut pandang yang berbeda. Seberapa banyakkah upah yang diberikan sehingga Anda rela mengorbankan waktu pribadi buat perusahaan?

Pertimbangkan perusahaannya.
Beberapa perusahaan bisa menawarkan puluhan juta rupiah, dan Anda bisa saja tidak betah bekerja di sana. Percayalah pada hati kecil Anda ketika memutuskan apa yang akan Anda lakukan. Perasaan apa yang Anda dapat dari orang-orang yang Anda temui?

Apakah Anda akan senang bekerja dengan mereka setiap hari? Atau apakah mereka tampaknya putus asa untuk mendapatkan seseorang di posisi yang ditinggalkan karyawan sebelumnya, karena buruknya manajemen atau masalah lainnya?

Pilihlah dengan bijaksana. Pada akhirnya, Anda ingin memilih perusahaan yang membuat Anda menikmati pekerjaan, perusahaan yang memberikan gaji dengan pantas. Ingatlah bahwa biasanya ada ruang untuk mengubah tawaran awal, jadi jangan takut untuk menegosiasikan gaji atau fasilitas yang masuk akal. Jika perusahaan itu sangat menginginkan Anda, pasti ada hal-hal tertentu yang bisa didiskusikan.

Lindsay Olson adalah mitra pendiri dan perekrut humas di Paradigm Staffing dan Hoojobs.com, situs pencari kerja untuk humas, komunikasi, dan pekerjaan media sosial. Ia menulis blog di LindsayOlson.com, di situs itu ia membahas masah perekrutan dan pencarian kerja.

Sabtu, 16 Maret 2013

Rincian Gaji Dokter Honorer Versi Basuki

Untuk memaksimalkan kinerja tenaga medis di DKI Jakarta, upah dokter honorer di DKI yang belum sesuai UMP akan segera disesuaikan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov akan segera menaikkan gaji dokter honorer sesuai dengan UMP DKI, yaitu Rp 2,2 juta. "Itu gaji pokoknya saja, akan ada insentif dan tunjangan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2013.

Basuki menyebutkan, jika diakumulasi,dengan insentif dan tunjangan, maka seorang dokter honorer akan membawa pulang gaji sekitar Rp 4-5 juta. Unsur insentif dan tunjangan tersebut, Basuki menjelaskan, akan ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 1 juta. Lalu ada Tunjangan Kinerja Rumah Sakit sekitar Rp 900 ribu-Rp 1 juta. "Jadi, kalau ditambah-tambah sudah sekitar Rp 4,2 juta," kata Basuki.

Selain dua tunjangan tersebut, Basuki mengatakan, masih akan ada insentif kasus tertentu yang bisa ditangani oleh dokter yang melebihi kompetensinya, "Misalnya, ia bisa mencegah wabah TBC, padahal dokter umum, itu ditambah lagi," ujar Basuki. Kemudian ditambah insentif yang dilihat dari jumlah pasien yang ditangani. Semakin banyak menangani pasien, maka insentifnya akan semakin besar. "Kalau menurut saya, sih, idealnya dokter-dokter yang kerja keras itu gajinya Rp 10 jutaan. Gaji supir Transjakarta saja Rp 7 jutaan. Berarti dokter kan harusnya di atas Rp 10 juta," kata dia.

Jumat, 22 Februari 2013

Rincian Penghasilan Anggota DPR

Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total take home pay untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.

Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.

Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.



Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 - 2009 Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000

Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode

C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)

D. Rumah jabatan

1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun

2.. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.

Minggu, 23 Desember 2012

Jaksa: Penerimaan Angie Tidak Sesuai dengan Pendapatannya


Penerimaan terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angelina Sondakh tidak sesuai dengan pendapatannya pada 2010. 
"Sebagai anggota DPR pada 2010, terdakwa menerima gaji, tunjangan kehormatan, uang rangkap jabatan dan lainnya, namun berdasarkan kesaksian Lindina Wulandari yang mengatur keuangan terdakwa ada setoran tunai ke rekening pada 2010 dengan jumlah seluruhnya Rp2,5 miliar padahal pendapatannya hanya Rp792 juta," kata jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis. 
Rinciannya, Lindina mengaku bahwa gaji Angie berjumlah Rp50 juta per bulan, padahal gaji Angie sebenarnya sebagai anggota DPR Komisi X dari fraksi Partai Demokrat menurut jaksa hanya sekitar Rp40 juta. 
Lebih lanjut, Angie dan Lindina menjelaskan bahwa sumber honor berasal dari honor reses Rp53 juta sebanyak empat kali, honor aspirasi Rp105 juta yang diterima empat kali, honor pengesahan Undang-undang, honor tim perumus dan lainnya. 
"Tapi berdasarkan bukti daftar honor di luar gaji dari Sekjen DPR, uang reses hanya Rp31 juta yang diterima pada Maret, Juni, Agustus, November dan Desember sedangkan uang aspirasi adalah Rp9 juta, bukan Rp105 juta dan hanya diberikan satu kali dalam 2010," ungkap jaksa. 
Jaksa juga mematahkan penjelasan Angie dan Lindina yang menyatakan bahwa Angie menerima honor dari show di televisi dan iklan, tapi dalam rekening koran Angie tidak ada pembayaran kegiatan tersebut dan hanya ada pembayaran beberapa kali ke rekening dengan besaran honor yang tidak sebesar yang disampaikan. 
"Misalnya dari acara `Insert 8th Anniversary` hanya mendapat sebesar Rp995 ribu, menjadi bintang tamu dalam acara `Hitam Putih` sebanyak Rp4,9 juta dan dari acara `Bukan 4 Mata` sebesar Rp1,4 juta, dan pembayarannya juga dilakukan pada 2011," ungkap jaksa. 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//