Tampilkan postingan dengan label 2010. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2010. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Desember 2012

Jaksa: Penerimaan Angie Tidak Sesuai dengan Pendapatannya


Penerimaan terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angelina Sondakh tidak sesuai dengan pendapatannya pada 2010. 
"Sebagai anggota DPR pada 2010, terdakwa menerima gaji, tunjangan kehormatan, uang rangkap jabatan dan lainnya, namun berdasarkan kesaksian Lindina Wulandari yang mengatur keuangan terdakwa ada setoran tunai ke rekening pada 2010 dengan jumlah seluruhnya Rp2,5 miliar padahal pendapatannya hanya Rp792 juta," kata jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis. 
Rinciannya, Lindina mengaku bahwa gaji Angie berjumlah Rp50 juta per bulan, padahal gaji Angie sebenarnya sebagai anggota DPR Komisi X dari fraksi Partai Demokrat menurut jaksa hanya sekitar Rp40 juta. 
Lebih lanjut, Angie dan Lindina menjelaskan bahwa sumber honor berasal dari honor reses Rp53 juta sebanyak empat kali, honor aspirasi Rp105 juta yang diterima empat kali, honor pengesahan Undang-undang, honor tim perumus dan lainnya. 
"Tapi berdasarkan bukti daftar honor di luar gaji dari Sekjen DPR, uang reses hanya Rp31 juta yang diterima pada Maret, Juni, Agustus, November dan Desember sedangkan uang aspirasi adalah Rp9 juta, bukan Rp105 juta dan hanya diberikan satu kali dalam 2010," ungkap jaksa. 
Jaksa juga mematahkan penjelasan Angie dan Lindina yang menyatakan bahwa Angie menerima honor dari show di televisi dan iklan, tapi dalam rekening koran Angie tidak ada pembayaran kegiatan tersebut dan hanya ada pembayaran beberapa kali ke rekening dengan besaran honor yang tidak sebesar yang disampaikan. 
"Misalnya dari acara `Insert 8th Anniversary` hanya mendapat sebesar Rp995 ribu, menjadi bintang tamu dalam acara `Hitam Putih` sebanyak Rp4,9 juta dan dari acara `Bukan 4 Mata` sebesar Rp1,4 juta, dan pembayarannya juga dilakukan pada 2011," ungkap jaksa. 

Kamis, 13 Desember 2012

JOKO WIDODO Raih Penghargaan Marketers of the Year 2012

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima penghargaan sebagai Marketers of the Year 2012 dalam acara Markplus Conference 2013.

Hermawan Kertajaya, founder dan CEO Markplus, inc menegaskan ini merupakan kali kedua Joko Widodo menerima penghargaan sebagai Marketeers of the Year. Dalam penjelasannya Hermawan juga menegaskan bahwa ini merupakan pertemuan kembali antara Joko Widodo dan Dahlan Iskan setelah pada tahun 2010 mereka menerima penghargaan yang sama. “Sekarang mereka berdua bertemu lagi disini. Pak Jokowi sudah menjadi Gubernur dan Pak Dahlan sudah menjadi Menteri BUMN,” kata Hermawan dalam acara di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Sementara itu dalam kegiatan tersebut Jokowi menarik perhatian para pengunjung yang menghadiri penghargaan tersebut. Jokowi mengaku banyak belajar dari Hermawan mengenai permasalahan produk dan personal brand. “Saya banyak belajar dari Pak Hermawan masalah produk, posistioning, personal brand, dan promosi,” kata Jokowi seusai menerima penghargaan.

Jokowi mengatakan, proses marketing produk dan politik itu tidak jauh berbeda. Jokowi kemudian, mencontohkan kotak-kotak sebagai branding kepemilikannya bersama Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Bagaimana kotak-kotak itu diferensiasi, bagaimana kotak-kotak itu bisa dikemas secara baik dan dijual ke masyarakat. “Akhirnya dari awal sampai akhir, saya melakukan itu. Mulai dari positioning, membangun menggunakan kotak-kotak, diferensiasi, dan dibangun personal brand, image dan persepsi yang ada di masyarakat,” jelas Jokowi.

Selain Jokowi dan Dahlan Iskan yang menerima penghargaan, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal juga turut menerima penghargaan sebagai Marketers of the Year 2012.

Senin, 23 Juli 2012

Farhat Abbas Mengincar Luna Maya

Pengacara Farhat Abbas akan meminta kepada Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus video mesum yang melibatkan Luna Maya dan vokalis Ariel. Farhat berharap Luna dijebloskan ke penjara seperti halnya Ariel.

"Yang jelas, agenda berikutnya adalah meminta kepada Mabes Polri supaya bertindak samalah terhadap Luna Maya, yang juga tersangka. Tapi, sampai sekarang belum dimejahijaukan juga," ucapnya di Jakarta, Rabu, (18/7/2012).

"Kalau Ariel tiga tahun setengah. Ya, Luna dua tahun setengahlah," lanjutnya.

Farhat memang salah satu orang yang paling ngotot menyuarakan supaya Ariel dan Luna ditindak atas perbuatan asusila, yang sempat menghebohkan pada 2010 silam. Saat itu, Farhat menyuarakan sikapnya atas nama sebuah LSM yang dipimpinnya.

"Masalah menggangu ketertiban umum dan norma kesusilaan. Jadi, artinya selama ini wacana yang dinyatakan itu (perbuatan Ariel) merupakan hak pribadi, privasi itu, akhirnya dipenjara tiga tahun setengah," tandasnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//