"Yang jelas, agenda berikutnya adalah meminta kepada Mabes Polri supaya bertindak samalah terhadap Luna Maya, yang juga tersangka. Tapi, sampai sekarang belum dimejahijaukan juga," ucapnya di Jakarta, Rabu, (18/7/2012).
"Kalau Ariel tiga tahun setengah. Ya, Luna dua tahun setengahlah," lanjutnya.
Farhat memang salah satu orang yang paling ngotot menyuarakan supaya Ariel dan Luna ditindak atas perbuatan asusila, yang sempat menghebohkan pada 2010 silam. Saat itu, Farhat menyuarakan sikapnya atas nama sebuah LSM yang dipimpinnya.
"Masalah menggangu ketertiban umum dan norma kesusilaan. Jadi, artinya selama ini wacana yang dinyatakan itu (perbuatan Ariel) merupakan hak pribadi, privasi itu, akhirnya dipenjara tiga tahun setengah," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar