Tampilkan postingan dengan label hitam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hitam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2013

Anggota FPI Penabrak Warga di Kendal Hingga Tewas Jadi Tersangka

Kendal - Polisi akhirnya menetapkan anggota FPI yang mengemudikan mobil dan menabrak warga Kendal hingga tewas sebagai tersangka. Ia dijerat pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian.

"Sopir, SH (38 tahun) yang nabrak diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal di Mapolres, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2013).

Saat kejadian, mobil Avanza hitam bernopol AB 1705 SA yang dikemudikan SH sedang membawa lima penumpang. Hingga saat ini SH masih terus diperiksa oleh polisi.

Polisi juga berhasil mengevakuasi 27 anggota FPI dari amukan warga Kendal. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua anggota FPI kedapatan membawa senjata tajam.

"Saat dievakuasi ternyata ditemukan membawa senjata tajam," tegasnya.

Penjagaan di Mapolres sendiri tidak ada yang berlebihan. Asep memastikan, kondisi saat ini sudah normal. Namun bantuan dari Brimob masih disiagakan. Sumber *

Rabu, 25 Juli 2012

Isu Sara di PilGub DKI, Apa Kata Jokowi?

Calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku enggan menanggapi kampanye hitam yang berbau SARA. Ia berharap semua pihak saling menghargai selama bulan Ramadan.

"Selama bulan Ramadan ini saya tidak mau komentar banyak. Bulan Ramadan kok isunya SARA seperti ini," kata dia kepadaVIVAnews di Solo, Rabu, 25 Juli 2012.

Jokowi heran kenapa momen bulan suci ini tidak diisi dengan kegiatan yang baik. Seharusnya kampanye dilakukan seperti mengadu visi dan misi.

Menurut dia, munculnya kampanye hitam soal SARA tersebut sedikit berpengaruh terhadap masyarakat pemilihnya. "Ya ada beberapa yang termakan isu itu, meskipun tidak besar," ujar Wali Kota Solo itu.

Tim sukses Jokowi-Ahok, Eva Kusuma Sundari, mengatakan isu SARA itu ada yang disampaikan secara langsung. Ada juga yang melalui twitter, facebook, blackberry messenger, hingga pesan singkat secara intensif. Namun, dia mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan isu SARA tersebut.

Tim juga sudah melaporkannya ke polisi. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan semua sengketa Pilkada tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi.

Menurutnya setiap pelanggaran harus dilaporkan terlebih dulu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Semua laporan ke Panwaslu nantinya disaring dan diteliti apakah termasuk kategori pidana atau bukan.

Selanjutnya, apabila hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran pidana, maka Panwaslu membuat pengantar untuk mengirimkannya ke kepolisian.

Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan, tidak semua laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti. Begitu juga dengan laporan kampanye hitam menggunakan isu SARA yang kini marak beredar di masyarakat.

"Tidak semua masalah pelanggaran yang dilaporkan ke Panwas bisa diproses. Kalau isu itu beredar di media sosial, penyelesaiannya menggunakan UU ITE, itu jelas bukan ranah kami," kata Ramdansyah.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//