Tampilkan postingan dengan label Panwaslu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Panwaslu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Agustus 2012

Isi Ceramah Rhoma Irama, Di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7)

Jakarta - Tudingan ceramah bernuansa SARA raja dangdut Rhoma Irama di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat masih menjadi teka-teki yang belum bisa terungkap. Karena, dugaan pelanggaran ini sedang ditindaklanjuti pihak Panwaslu DKI Jakarta.

Berikut isi ceramah Rhoma Irama, di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7), yang diambil dari rekaman video berdurasi 7 menit yang beredar di dunia maya;

"Memilih pemimpin bukan hanya soal politik, tapi sudah termasuk ibadah (baca ayat) hai orang-orang yang beriman jangan sekali-sekali kau mengangkat pemimpin dari orang-orang kafir disamping orang-orang yang beriman (ayat lagi) kalau memilih pemimpin yang non muslim maka sanksinya adalah mendapat azab dari Allah SWT, diperbolehkan menggunakan yang namanya SARA diperbolehkan oleh yang namanya dewan pembina KPU Prof DR Jimly Ashidiqie kenapa? karena ini zaman keterbukaan karena ini zaman demokratisasi tidak boleh ada yang ditutup tutupi rakyat umat harus dijelaskan siapa calon pemimpin mereka, maka SARA dibenarkan.

Dalam hal ini ada 2 kandidat kita, buka siapa kandidat ini biar umat mengerti biar umat tahu. yang pertama Fauzi Bowo dan Nachrowi. Fauzi Bowo Gubernur dan Nachrowi Wakil Gubernur, Fauzi Bowo Muslim, Nachrowi Muslim, Fauzi bowo Betawi, Nachrowi Betawi. Harus jelas ini jaman keterbukaan calon kedua, Jokowi sama Ahok. Jokowi Muslim tapi orangtuanya Kristen, suku bangsanya jawa. Ahok suku bangsanya Cina, Agamanya Kristen. ini harus dijelaskan bahwa siapa pemimpin agar kita memilih pemimpin tdak seperti beli kucing dalam karung.
"


Rabu, 08 Agustus 2012

Isu SARA Rhoma Irama, Pramono: Terlalu!

Wakil Ketua DPR Pramono Anung memantau juga pemeriksaan Rhoma Irama di Panwaslu DKI karena diduga mengumbar isu SARA. Apa kata Pramono?

"Terlalu...!" kata Pramono dengan logat khas Rhoma Irama, sembari tersenyum.

Hal ini disampaikan Pramono menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan Panwaslu DKI atas Rhoma Irama, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Namun saat ditanya apa sebaiknya yang dilakukan terhadap Rhoma Irama, dan bagaimana sikap Panwaslu seharusnya, Pramono yang mengenakan baju batik hanya tersenyum meninggalkan wartawan.

Sementara itu politisi senior PDIP Taufiq Kiemas juga enggan memberikan komentar. Mungkin isu tersebut sensitif baginya. Dia hanya menyarankan cagub usungan PDIP Joko Widodo(Jokowi) untuk tidak terpancing dengan isu semacam itu.

"Jadi keliling saja. Jadi main isu SARA itu nggak perlu lagi. Saya rasa sekarang ini Pak Jokowi keluar jangan mengurusi isu SARA saja," imbaunya.

Panwaslu DKI telah memeriksa Rhoma Irama sebagai terlapor dalam dugaan pelanggaran SARA. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, raja dangdut itu dicecar 38 pertanyaan oleh Panwaslu DKI.

"Tadi Bang Haji kita tanya 38 pertanyaan terkait ceramah agama yang dilakukan di masjid di Tanjung Duren, penjelasannya ada dalam materi," ujar ketua Panwaslu DKI jakarta, Ramdansyah di kantornya, Jl Suryopranoto, Jakpus, Senin (6/8/2012).

Rabu, 25 Juli 2012

Isu Sara di PilGub DKI, Apa Kata Jokowi?

Calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku enggan menanggapi kampanye hitam yang berbau SARA. Ia berharap semua pihak saling menghargai selama bulan Ramadan.

"Selama bulan Ramadan ini saya tidak mau komentar banyak. Bulan Ramadan kok isunya SARA seperti ini," kata dia kepadaVIVAnews di Solo, Rabu, 25 Juli 2012.

Jokowi heran kenapa momen bulan suci ini tidak diisi dengan kegiatan yang baik. Seharusnya kampanye dilakukan seperti mengadu visi dan misi.

Menurut dia, munculnya kampanye hitam soal SARA tersebut sedikit berpengaruh terhadap masyarakat pemilihnya. "Ya ada beberapa yang termakan isu itu, meskipun tidak besar," ujar Wali Kota Solo itu.

Tim sukses Jokowi-Ahok, Eva Kusuma Sundari, mengatakan isu SARA itu ada yang disampaikan secara langsung. Ada juga yang melalui twitter, facebook, blackberry messenger, hingga pesan singkat secara intensif. Namun, dia mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan isu SARA tersebut.

Tim juga sudah melaporkannya ke polisi. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan semua sengketa Pilkada tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi.

Menurutnya setiap pelanggaran harus dilaporkan terlebih dulu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Semua laporan ke Panwaslu nantinya disaring dan diteliti apakah termasuk kategori pidana atau bukan.

Selanjutnya, apabila hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran pidana, maka Panwaslu membuat pengantar untuk mengirimkannya ke kepolisian.

Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan, tidak semua laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti. Begitu juga dengan laporan kampanye hitam menggunakan isu SARA yang kini marak beredar di masyarakat.

"Tidak semua masalah pelanggaran yang dilaporkan ke Panwas bisa diproses. Kalau isu itu beredar di media sosial, penyelesaiannya menggunakan UU ITE, itu jelas bukan ranah kami," kata Ramdansyah.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//