Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, mengkritik pengadilan tertinggi Indonesia, Mahkamah Agung, sebagai lembaga yang tertutup dan angker. Paling parah, tidak ada transparansi yang dijunjung oleh Mahkamah, baik masalah persidangan maupun masalah teknis lainnya.
Saking tidak transparannya, sidang Mahkamah sangat sulit diakses masyarakat umum, meski dari aturan sidang Mahkamah terbuka untuk umum. "Sidang MA terbuka untuk umum, itu bohong," kata Nudirman dengan suara lantang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2013. Selanjutnya *
Error loading feed.
Sabtu, 27 Juli 2013
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!
Label:
angker,
bohong,
diakses,
DPR,
MA,
Nudirman Munir,
persidangan,
sidang,
sulit,
terbuka,
tertutup,
transparansi,
umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar