“Sedang dilakukan evaluasi, bagi mereka yang berkeinginan untuk mengenakan jilbab dalam pakaian dinas, akan diakomodir,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).
Tentang ketentuan itu, kalau polwan yang berdinas di Polda Aceh itu sudah berjilbab. Sedangkan yang lain sedang dievaluasi, akan ditinjau.
“Ini sedang dibahas oleh tim yang ditentukan oleh pimpinan polri,” kata Boy.
Boy tidak menjelaskan bagaimana cara tim dari polri mengevaluasi kebijakan itu. Dia hanya mengatakan akan merespon keinginan-keinginan itu dari setiap polda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar