Mereka yakni, mantan Inspektur Jenderal di Kementerian Kehutanan, Suhariyanto dan mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi di Kementerian Kehutanan,, Soegeng Widodo.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi penilaian dan pengesahan BKUPHHK-HT di Kabupaten Pelelawan, Riau dengan terdakwa Rusli Zainal. Keduanya dinilai mengetahui kasus yang telah menyeret Rusli Zainal sebagai tersangka.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar