Selasa, 04 Juni 2013

Kepala MAN Nimbokrang Diduga Korupsi Rp270 Juta

Sentani (ANTARA) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua "F" (46) dijemput paksa dari rumahnya terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Hidro Dinamika Laboratorium IPA tahun 2011 merugikan negara Rp270 juta.

"Penjemputan paksa tersebut lantaran tidak menghiraukan tiga kali panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan dirinya," kata Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Steven J Manopo, SIK di Sentani, Selasa.

Kapolres mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini kini masuk dalam tahap satu yakni pengiriman berkas perkara oleh penyidik Reskrim Polres Jayapura ke jaksa penuntut umum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//