Tampilkan postingan dengan label dijemput. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dijemput. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2013

Kepala MAN Nimbokrang Diduga Korupsi Rp270 Juta

Sentani (ANTARA) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua "F" (46) dijemput paksa dari rumahnya terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Hidro Dinamika Laboratorium IPA tahun 2011 merugikan negara Rp270 juta.

"Penjemputan paksa tersebut lantaran tidak menghiraukan tiga kali panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan dirinya," kata Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Steven J Manopo, SIK di Sentani, Selasa.

Kapolres mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini kini masuk dalam tahap satu yakni pengiriman berkas perkara oleh penyidik Reskrim Polres Jayapura ke jaksa penuntut umum.


Rabu, 25 Juli 2012

Bos Langit Biru Ditangkap!

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan telah menangkap bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara. Sutarman mengatakan yang bersangkutan ditangkap di daerah Purwakarta, kemarin malam.

"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.

Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.

Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.

Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.

Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.

Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//