Jakarta - Pernyataan peneliti LIPI bahwa PDIP bodoh jika tak mencapreskan Jokowi, mendapat tanggapan keras dari Ketua FPDIP Puan Maharani. Semua pihak diingatkan tidak memaksa partainya mengusung Jokowi sebagai bakal capres hanya karena hasil survey menunjukkan tingginya popularitas icon baru PDIP itu.
"Kami mempunyai mekanisme sendiri. Jangan kami dipaksa mencalonkan seseorang yang mungkin dianggap cukup hasil surveinya," tegas Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Urusan pencapresan adalah perkara keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Berbagai survei yang bermuculan belakangan ini dia nilai tidak bisa memastikan realitas elektabilitas seorang bakal capres pada 2014 kelak. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label paksa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paksa. Tampilkan semua postingan
Jumat, 19 Juli 2013
Selasa, 04 Juni 2013
Kepala MAN Nimbokrang Diduga Korupsi Rp270 Juta
Sentani (ANTARA) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua "F" (46) dijemput paksa dari rumahnya terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Hidro Dinamika Laboratorium IPA tahun 2011 merugikan negara Rp270 juta.
"Penjemputan paksa tersebut lantaran tidak menghiraukan tiga kali panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan dirinya," kata Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Steven J Manopo, SIK di Sentani, Selasa.
Kapolres mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini kini masuk dalam tahap satu yakni pengiriman berkas perkara oleh penyidik Reskrim Polres Jayapura ke jaksa penuntut umum.
"Penjemputan paksa tersebut lantaran tidak menghiraukan tiga kali panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan dirinya," kata Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Steven J Manopo, SIK di Sentani, Selasa.
Kapolres mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini kini masuk dalam tahap satu yakni pengiriman berkas perkara oleh penyidik Reskrim Polres Jayapura ke jaksa penuntut umum.
Label:
Diduga,
dijemput,
Jayapura,
Kepala,
korupsi,
MAN,
Nimbokrang,
paksa,
panggilan,
Papua,
pengadaan,
peralatan,
polisi,
Polres Jayapura,
Roycke Harry Langie,
Rp270 Juta,
Steven J Manopo,
tiga kali
Langganan:
Postingan (Atom)