Video sekelompok orang yang melakukan perusakan di sebuah toko beredar di YouTube. Sejak tiga hari lalu diunggah hingga hari ini, Senin 22 Juli 2013, video ini sudah ditonton 150 ribu pengunjung. (Lihat video di bawah)
Video berdurasi 07.58 menit ini berasal dari rekaman CCTV toko. Dari rekaman CCTV itu, kejadian berlangsung pada 19 Juli 2013 jam 21.51. Belum jelas lokasi kejadian, tapi pengunggah video bernama Malik Raya menyebutkan Makassar. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label merusak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label merusak. Tampilkan semua postingan
Senin, 22 Juli 2013
Rabu, 25 Juli 2012
Bos Langit Biru Ditangkap!
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan telah menangkap bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara. Sutarman mengatakan yang bersangkutan ditangkap di daerah Purwakarta, kemarin malam.
"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.
Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.
Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.
"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.
Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.
Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.
Label:
140 ribu,
BAPEPAM,
bos,
dijemput,
Jaya Komara,
Kaserse,
Koperasi,
Kriminal,
Langit Biru,
macet,
mengamuk,
merusak,
nasabah,
Polri,
PT Transindo Jaya Komara,
Purwkarta,
Sutarman,
tangkap
Langganan:
Postingan (Atom)