Bibit padi tumbuh subur menghijau pada petak sawah tergenang air. Sarjono, 56 tahun, duduk di timba kecil yang ia balik, menghadap petak bibit itu. Hati-hati Sarjono mencabut akar padi berumur dua puluh hari itu. Lalu, ia mencelupkannya ke dalam kubangan air supaya bersih. Bibit padi selanjutnya ia kumpulkan berjajar. Benih yang Sarjono cabut merupakan varietas padi lokal bernama Genjah Rante.
Petani Gilangharjo, Pandak, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ini menanam benih itu pada petak lahan 150 meter persegi. Musim tanam akhir jelang penghujung Desember tahun ini telah tiba, Sarjono bersiap menanam benih padi itu di lahan miliknya. “Ini musim tanam yang baik. Saya ikut pranata mangsa (perkiraan waktu) tanam yang dibicarakan di dalam kelompok tani,” kata Sarjono.
Sarjono merupakan anggota kelompok tani Lumbung Tani Lestari. Kelompok tani ini menerapkan sistem pertanian berbasis kemandirian. “Kami hanya menanam benih padi lokal, menggunakan pupuk alami dari kotoran ternak dan dedaunan agar menjadi kompos,” kata Koordinator Bidang Pertanian Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Tyas Manunggal Mulyono, Selasa, 23 Desember 2014. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koperasi. Tampilkan semua postingan
Kamis, 25 Desember 2014
Balik ke Beras Lokal, Sehat dan Berdaulat
Label:
Balik,
Bantul,
Beras,
Berdaulat,
Genjah Rante,
Gilangharjo,
Koperasi,
lokal,
Lumbung Tani Lestari,
Pandak,
pranata mangsa,
sehat,
Tyas Manunggal,
Yogyakarta
Rabu, 25 Juli 2012
Bos Langit Biru Ditangkap!
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan telah menangkap bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara. Sutarman mengatakan yang bersangkutan ditangkap di daerah Purwakarta, kemarin malam.
"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.
Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.
Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.
"Betul sudah ditangkap," kata Sutarman di Jakarta, 24 Juli 2012.
Sutarman mengemukakan penangkapan terhadap Jaya berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, Jaya akan ditahan di Bareskrim Polri. "Sedang dijemput tim tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim," ujar Sutarman lagi.
Sutarman menjelaskan untuk sementara ini, pemilik koperasi dengan jumlah nasabah mencapai 12 ribuan itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Untuk diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat dana yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut hasil investasinya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya mulai resah.
Label:
140 ribu,
BAPEPAM,
bos,
dijemput,
Jaya Komara,
Kaserse,
Koperasi,
Kriminal,
Langit Biru,
macet,
mengamuk,
merusak,
nasabah,
Polri,
PT Transindo Jaya Komara,
Purwkarta,
Sutarman,
tangkap
Langganan:
Postingan (Atom)