Rabu, 05 Juni 2013

Tak Ada Kerak Telur, Ahok Evaluasi Perda PRJ

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan evaluasi ini dilakukan salah satunya untuk memberi kesempatan keikutsertaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Lihat saja sekarang, kerak telur saja tidak dapat tempat," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 5 Juni 2013. Proses evaluasi Perda ini diserahkan kepada Asisten Bidang Pariwisata. "Juga agar produk kreatif bisa masuk."

Menurut Ahok, selama masih ada Perda ini, kegiatan yang dihelat di Kemayoran, Jakarta Pusat, memegang nama PRJ. "Tapi ingat, jangan bayangkan memindahkan yang di Kemayoran ke Monas," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//