Selasa, 11 Juni 2013

Ketika Cak Imin sepelekan rusuh TKI di Jeddah

Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengamuk karena kesal mengantre di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Arab Saudi untuk mengurus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan amnesti atau pemutihan. Satu orang TKI meninggal. Sayangnya, respons Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atas insiden ini terkesan menyepelekan dan menyebut hal itu sebagai masalah kecil yang dibesar-besarkan.

Minggu (9/6) kemarin, ribuan TKI datang secara bersamaan ke gedung KJRI di Jeddah yang terletak di Jalan Al Rehab Distrik. Awalnya mereka mengantre dengan tertib. Namun, pelayanan yang lambat dari petugas konsulat membuat mereka marah.

Antrean itu bermula dari keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal.

Ditambah lagi, ada isu jika hari itu merupakan hari terakhir pelayanan pembuatan SPLP. Padahal, kebijakan tersebut berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013.

Kabar itulah yang memancing amarah para TKI yang sebagian besar berstatus overstayers alias izin masa tinggal mereka telah kedaluwarsa. Diperkirakan ada 12 ribu TKI yang sedang mengantre saat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//