Tampilkan postingan dengan label TKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2013

TKI Dapat Warisan Rp 9,5 Miliar dari Majikannya

Jakarta - Ketekunan dan kesabaran Sulastri akhirnya berbuah manis. Pembantu yang bekerja di Singapura itu mendapatkan warisan senilai 1 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 9,5 miliar dari majikannya Khoo Guat Neo.

Sulastri yang berasal dari Surabaya itu sangat dikenal di kompleks Yew Lian Park. Selama 13 tahun bekerja untuk Khoo Guat Neo, Sulastri dikenal ramah kepada para penghuni apartemen lain. R.S. Sanga, koordinator penghuni The Yew Lian Park Residents, menuturkan, "Dia selalu tersenyum kepada para penghuni lain. Namun, ketika Madam Khoo meninggal, dia menjadi pendiam." Bulan lalu, Sulastri kembali ke Singapura untuk menerima uang, demikian berita yang ditulis oleh koran berbahasa Cina Lianhe Zaobao.

Sulastri sebenarnya sudah ingin pensiun dan kembali ke Indonesia. Namun melihat majikannya, Khoo Guat Neo, 92 tahun, hidup sebatang kara, dia tak tega. Di apartemennya, Khoo hanya tinggal bersama seekor kucingnya dan Sulastri. Perempuan berusia 30 tahun ini sangat telaten merawat majikannya. Dia mengurus semuanya, mulai dari berbelanja, mengantarkan majikannya ke rumah sakit, sampai mengantar majikannnya untuk potong rambut ke salon. Selanjutnya *

Selasa, 11 Juni 2013

Ketika Cak Imin sepelekan rusuh TKI di Jeddah

Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengamuk karena kesal mengantre di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Arab Saudi untuk mengurus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan amnesti atau pemutihan. Satu orang TKI meninggal. Sayangnya, respons Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atas insiden ini terkesan menyepelekan dan menyebut hal itu sebagai masalah kecil yang dibesar-besarkan.

Minggu (9/6) kemarin, ribuan TKI datang secara bersamaan ke gedung KJRI di Jeddah yang terletak di Jalan Al Rehab Distrik. Awalnya mereka mengantre dengan tertib. Namun, pelayanan yang lambat dari petugas konsulat membuat mereka marah.

Antrean itu bermula dari keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal.

Ditambah lagi, ada isu jika hari itu merupakan hari terakhir pelayanan pembuatan SPLP. Padahal, kebijakan tersebut berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013.

Kabar itulah yang memancing amarah para TKI yang sebagian besar berstatus overstayers alias izin masa tinggal mereka telah kedaluwarsa. Diperkirakan ada 12 ribu TKI yang sedang mengantre saat itu.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//