Jakarta - Dugaan adanya main mata antara Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus dengan sejumlah petinggi kepolisian ternyata bukan isapan jempol. Polisi pengusaha itu mengaku telah menyetor hingga Rp 10 miliar untuk memuluskan bisnis haramnya.
"Ada dugaan gratifikasi," kata juru bicara keluarga Labora Sitorus, Wolter Sitanggang, kemarin. Kamis pekan lalu, Wolter membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aliran duit haram tersebut terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencium adanya kejanggalan dalam transaksi di sejumlah rekening milik Labora sepanjang 2007-2012.
Selama periode tersebut, total transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Dalam transaksi-transaksi mencurigakan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, antara lain, menemukan adanya aliran dana ke sejumlah petinggi Kepolisian. Selanjutnya *