Hal itu dikatakan mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Sutiyoso, dalam sebuah acara diskusi bertajuk Kecolongan Aksi Cebongan di Jakarta, Sabtu (6/4/2013) siang.
"Setelah dipisahkan, fungsi TNI hanya sebagai alat pertahanan negara. Ini berfungsi jika negara diserang oleh negara lain. Kalau seperti saat ini, negara tidak diserang, maka TNI jadi pengangguran kelas tinggi," kata Sutiyoso.
Dirinya mengatakan, sejumlah fungsi keamanan negara yang sebenarnya dapat ditangani TNI diambil alih oleh Polri. Hal ini, di antaranya, penanggulangan kasus terorisme hingga narkoba. Hal itulah yang akhirnya justru menjadi beban psikologis yang harus dialami TNI sebagai instansi yang berwenang sebagai alat pertahanan negara.
"Di Kopassus kita punya Den 81. Itu adalah unit elit TNI yang digunakan untuk menanggulangi persoalan terorisme. Namun yang terjadi sekarang, yang menangani persoalan teroris adalah Densus 88," ujarnya.
Menurutnya, saat ini hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu perlu membenahi peraturan yang mengatur tugas dan wewenang TNI di masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan di tubuh TNI. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan di tubuh aparat. Sutiyoso mengatakan, kesenjangan kesejahteraan memicu terjadinya tindakan radikal di antara dua instansi bela negara seperti yang terjadi di OKU maupun Lapas Cebongan.
"Intinya porsinya perlu diatur. Polisi cukup tangani persoalan tertentu dan tidak perlu semuanya," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar