Jakarta -- Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengadukan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam korupsi APBD. Menurut Oman, Tubagus Chaeri aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Banten.
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Keluarga Atut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga Atut. Tampilkan semua postingan
Selasa, 08 Oktober 2013
Langganan:
Postingan (Atom)