JAKARTA - Proyek Giant Sea Wall yang bakal diwujudkan Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo, ternyata membutuhkan dana yang lebih besar dibandungkan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS).
Proyek untuk menangkal banjir di ibu kota itu, diperkirakan membutuhkan dana Rp 300 triliun. membutuhkan dana anggaran sebesar Rp 300 triliun. Nilai itu, jauh lebih besar daripada megaproyek milik pemerintah pusat, yakni Jembatan Selat Sunda (JSS), yang diperkirakan memakan Rp 250 triliun.
"Ini proyek program pengamanan banjir paling besar di dunia," ujar Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Sarwo Handayani, Minggu (10/11/2013).
Sarwo menjelaskan, dana APBD Pemprov DKI tidak semuanya untuk Giant Sea Wall. Rencananya, Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta dan pemerintah pusat.
"Investasi masih dihitung, bisa sampai Rp 300 triliun, bukan dari APBD kalau bisa dari swasta," ungkap Sarwo. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Minggu, 10 November 2013
Selasa, 08 Oktober 2013
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jakarta -- Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengadukan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam korupsi APBD. Menurut Oman, Tubagus Chaeri aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Banten.
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
Label:
APBD,
bocor,
Dinsinyalir,
DPRD,
Hotel Ratu Bidakara,
Jadi Aset,
Keluarga Atut,
KPK,
pencucian uang,
penyimpangan kekuasaan,
Ratu Atut Chosiyah,
suap,
TCW,
Tubagus Chaeri Wardhana
Rabu, 05 Juni 2013
Amerika Tawarkan Bantuan, Jokowi Bilang Belum Perlu
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan bahwa Amerika Serikat menjajaki kerja sama dalam program Kampung Deret yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Siang ini Jokowi dan Duta Besar AS untuk Indonesia Scott Marciel mengunjungi gang-gang sempit di RT 05 RW 07, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan sosialisasi tentang program Kampung Deret di permukiman padat penduduk tersebut.
"Tadi di dalam mobil dia (Marciel) sempat bicara, ada yang perlu dibantu (Amerika Serikat) atau enggak. Saya bilang, 'Untuk sementara belum perlu, Pak'," kata Jokowi di sela-sela kegiatan blusukan itu, Rabu (5/6/2013) siang.
Jokowi memastikan bahwa pelaksanaan program Kampung Deret di lokasi tersebut tidak menggunakan dana corporate social responsibility dari swasta. Pendanaan program itu sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013.
Siang ini Jokowi dan Duta Besar AS untuk Indonesia Scott Marciel mengunjungi gang-gang sempit di RT 05 RW 07, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan sosialisasi tentang program Kampung Deret di permukiman padat penduduk tersebut.
"Tadi di dalam mobil dia (Marciel) sempat bicara, ada yang perlu dibantu (Amerika Serikat) atau enggak. Saya bilang, 'Untuk sementara belum perlu, Pak'," kata Jokowi di sela-sela kegiatan blusukan itu, Rabu (5/6/2013) siang.
Jokowi memastikan bahwa pelaksanaan program Kampung Deret di lokasi tersebut tidak menggunakan dana corporate social responsibility dari swasta. Pendanaan program itu sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013.
Label:
Amerika Serikat,
APBD,
bantuan,
Belum Perlu,
blusukan,
dana corporate social responsibility,
Duta Besar AS,
Jokowi,
Kampung Deret,
Scott Marciel,
Tanjung Priok,
Tawarkan
Kamis, 13 Desember 2012
Ide Basuki soal Pajak "Online" Mulai Diterapkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya dapat mengakses data semua wajib pajak setiap bulan, minggu, bahkan harian. Dengan cara ini, Pemprov akan mengevaluasi titik-titik mana saja yang biasa terjadi kebocoran atau mengecek sumber-sumber pendapatan pajak yang jumlahnya dianggap tidak masuk akal.
"Ada empat arahan Wakil Gubernur yang kita tindaklanjuti, yaitu kerja sama dengan Bank, tidak lagi menggunakan APBD, pencabutan izin bagi wajib pajak yang menolak, dan target setoran pajak yang harus meningkat signifikan tahun depan," kata Sugeng Rusman, Kepala Sudin Pelayanan Pajak II DKI Jakarta.
Menurut Sugeng, penerapan sistem online sebetulnya sudah diterapkan sejak 3 tahun lalu. Namun, baru efektif 1 tahun terakhir. Itu pun hanya berhasil mendata sekitar 800 wajib pajak dari total 10.951 sasaran wajib pajak di DKI Jakarta.
Menurut Sugeng, kesulitan terjadi karena sistem pembukuan perusahaan-perusahaan daerah belum sepenuhnya menggunakan sistem cash register. Banyak yang menggunakan pencatatan manual.
"Dengan sistem baru ini, kami akan wajibkan seluruh wajib pajak untuk membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Jika tidak, ada sanksi," jelas Sugeng.
Data menunjukkan, sasaran wajib pajak di DKI Jakarta meliputi 580 hotel, 9000 restoran, 371 tempat hiburan, dan 1000 parkir dengan total keseluruhan 10.951. Dinas Pelayanan Pajak masih akan melakukan pemutakhiran data.
Seluruh wajib pajak prioritas ini akan diwajibkan membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Kemudian wajib pajak diminta menyetorkan omzet ke rekening masing-masing.
"Ada empat arahan Wakil Gubernur yang kita tindaklanjuti, yaitu kerja sama dengan Bank, tidak lagi menggunakan APBD, pencabutan izin bagi wajib pajak yang menolak, dan target setoran pajak yang harus meningkat signifikan tahun depan," kata Sugeng Rusman, Kepala Sudin Pelayanan Pajak II DKI Jakarta.
Menurut Sugeng, penerapan sistem online sebetulnya sudah diterapkan sejak 3 tahun lalu. Namun, baru efektif 1 tahun terakhir. Itu pun hanya berhasil mendata sekitar 800 wajib pajak dari total 10.951 sasaran wajib pajak di DKI Jakarta.
Menurut Sugeng, kesulitan terjadi karena sistem pembukuan perusahaan-perusahaan daerah belum sepenuhnya menggunakan sistem cash register. Banyak yang menggunakan pencatatan manual.
"Dengan sistem baru ini, kami akan wajibkan seluruh wajib pajak untuk membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Jika tidak, ada sanksi," jelas Sugeng.
Data menunjukkan, sasaran wajib pajak di DKI Jakarta meliputi 580 hotel, 9000 restoran, 371 tempat hiburan, dan 1000 parkir dengan total keseluruhan 10.951. Dinas Pelayanan Pajak masih akan melakukan pemutakhiran data.
Seluruh wajib pajak prioritas ini akan diwajibkan membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Kemudian wajib pajak diminta menyetorkan omzet ke rekening masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)