Tampilkan postingan dengan label tidak masuk akal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tidak masuk akal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 April 2013

Pengamat: Rating Jadi Tuhannya Sinetron

Tayangan sinetron banyak mendapat perhatian publik, karena dianggap kurang mendidik. Dampak negatif diduga telah banyak ditimbulkan dari setiap adegan yang sarat kekerasan, hardikkan dan sikap-sikap negatif lain.

Pengamat media Maman Suherman mengatakan adegan di sinetron terlalu dibuat-buat dan berbahaya bagi penonton. Banyak cerita di sinetron yang diproduksi karena pihak Production House berpatokan pada rating, tanpa memikirkan isi dari cerita.

"Banyak adegan aneh di sinetron yang membodohi masyarakat. Sebagai contoh ada sinetron yang pemainnya tiba-tiba dari pria tulen menjadi kebanci-bancian, setelah cerita dilanjutkan ternyata pengaruhnya adalah pria tersebut melakukan cangkok ginjal perempuan. Ini kan aneh," urainya saat ditemui dalam acara Publikasi Penelitian Remotivi di Bangi Kopitiam, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).

"Terlalu sering dalam waktu singkat cerita diubah karena menurut mereka bisa mendongkrak rating tapi tidak masuk akal. Sinetron itu menggangap rating adalah Tuhannya," sambungnya.

Dia berharap masyarakat Indonesia bisa lebih pintar dan lebih berani untuk menentang cerita sinetron yang tidak mendidik. Dia pun mencontohkan yang dilakukan ibu-ibu di Amerika yang berani menuntut suatu program acara yang menonjolkan kekerasan.

"Di sana ada tayangan kartun yang ratingnya tinggi sekali. Tapi karena ibu-ibu sadar bahwa tayangan itu berbahaya bagi anak-anak mereka karena menonjolkan kekerasan, mereka berani membuat suatu komunitas dan menuntut tayangan tersebut untuk berhenti," tutur Maman.

Kamis, 13 Desember 2012

Ide Basuki soal Pajak "Online" Mulai Diterapkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya dapat mengakses data semua wajib pajak setiap bulan, minggu, bahkan harian. Dengan cara ini, Pemprov akan mengevaluasi titik-titik mana saja yang biasa terjadi kebocoran atau mengecek sumber-sumber pendapatan pajak yang jumlahnya dianggap tidak masuk akal.

"Ada empat arahan Wakil Gubernur yang kita tindaklanjuti, yaitu kerja sama dengan Bank, tidak lagi menggunakan APBD, pencabutan izin bagi wajib pajak yang menolak, dan target setoran pajak yang harus meningkat signifikan tahun depan," kata Sugeng Rusman, Kepala Sudin Pelayanan Pajak II DKI Jakarta.

Menurut Sugeng, penerapan sistem online sebetulnya sudah diterapkan sejak 3 tahun lalu. Namun, baru efektif 1 tahun terakhir. Itu pun hanya berhasil mendata sekitar 800 wajib pajak dari total 10.951 sasaran wajib pajak di DKI Jakarta.

Menurut Sugeng, kesulitan terjadi karena sistem pembukuan perusahaan-perusahaan daerah belum sepenuhnya menggunakan sistem cash register. Banyak yang menggunakan pencatatan manual.

"Dengan sistem baru ini, kami akan wajibkan seluruh wajib pajak untuk membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Jika tidak, ada sanksi," jelas Sugeng.

Data menunjukkan, sasaran wajib pajak di DKI Jakarta meliputi 580 hotel, 9000 restoran, 371 tempat hiburan, dan 1000 parkir dengan total keseluruhan 10.951. Dinas Pelayanan Pajak masih akan melakukan pemutakhiran data.

Seluruh wajib pajak prioritas ini akan diwajibkan membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Kemudian wajib pajak diminta menyetorkan omzet ke rekening masing-masing.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//