Jakarta - Petunjuk teknis (Juknis) aturan mobil murah ramah lingkungan (Low Cost and Green Car/LCGC) telah selesai. Sementara ini, produsen mobil yang lolos verifikasi pemerintah adalah Daihatsu dan Toyota, selanjutnya mereka mulai menjual mobil murahnya September nanti.
Demikian dikatakan oleh Menteri Perindustrian, MS Hidayat saat ditemui selepas Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
"Sudah selesai Juknisnya yang sudah maju Daihatsu, kalau nggak salah September sudah mulai jualan," kata Hidayat.
Namun, sayangnya, Hidayat tidak menyebutkan secara rinci, berapa unit dan harga mobil yang akan dijual perusahaan dari Jepang tersebut.
Selain Daihatsu, perusahaan lain yang sudah lolos verifikasi ialah Toyota, yang juga siap untuk memproduksi dan menjual mobil murah. Dikatakan Hidayat, perusahaan lain yakni Honda diperkirakan pada bulan Desember 2013 akan memproduksi mobil jenis tersebut.
"Jadi baru 2 Daihatsu dan Toyota, nanti Honda katanya Desember. Yang penting buat saya TKDN-nya (Tingkat Kandungan Dalam Negeri), mesti bener, dan industri komponennya juga," kata Hidayat. Sumber *
Tampilkan postingan dengan label verifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label verifikasi. Tampilkan semua postingan
Rabu, 28 Agustus 2013
Kamis, 09 Mei 2013
BPPT : Verifikasi Data e-KTP Hanya Butuh 12 Detik
JAKARTA – Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PTIK BPPT) Hammam Riza mengatakan, proses verifikasi data e-KTP dengan menggunakan perangkat pembaca kartu (card reader) hanya memakan waktu 12 detik.
“Keunggulan e-KTP terletak pada cip yang tersimpan di dalam kartu yang berisi data biometric sidik jari dan data demografi penduduk, proses verifikasinya juga sangat cepat,” kata Hammam Riza di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Cip tersebut hanya bisa dibaca dengan perangkat pembaca kartu atau card reader yang didesain oleh BPPT. Dalam waktu 10 detik akan dilakukan pembacaan data yang tersimpan di dalamnya dalam kondisi terenkripsi (tersandikan).
Selanjutnya indikator akan menyampaikan bahwa kartu tersebut adalah e-KTP yang valid, bukan e-KTP palsu, dan meminta pemiliknya untuk melakukan verifikasi sidik jari. Proses verifikasi sidik jari ini hanya memakan waktu sekitar dua detik. Apabila pemadanan berhasil, barulah data di dalam chip tersebut ditampilkan di layar card reader. Keseluruhan proses memakan waktu total 12 detik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada dua hal penting yang dapat diverifikasi melalui prosedur ini, pertama memverifikasi keaslian kartu e-KTP, kedua memastikan e-KTP tersebut memang benar dipegang oleh pemilik aslinya.
Dengan demikian, transaksi tersebut dapat menghindari pemalsuan KTP, dan sekaligus menghindari pemakaian e-KTP oleh mereka yang tidak berhak.
“Pelaku kriminal akan mudah ditemukan, karena transaksi layanan sosial di masa depan sudah berbasis e-KTP,” kata dia.
Selain itu, penyimpangan yang terjadi dalam penyampaian bantuan kepada rakyat miskin akan bisa dihindarkan. Perbankan akan mudah mengidentifikasi identitas penduduk yang mengajukan kredit.
Potensi pemanfaatan e-KTP bagi layanan publik memakai card reader inilah yang disebut dengan generasi kedua e-KTP.
Sehingga e-KTP tidak perlu di fotocopy karena selain tidak praktis juga bisa merusak cip.
“Keunggulan e-KTP terletak pada cip yang tersimpan di dalam kartu yang berisi data biometric sidik jari dan data demografi penduduk, proses verifikasinya juga sangat cepat,” kata Hammam Riza di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Cip tersebut hanya bisa dibaca dengan perangkat pembaca kartu atau card reader yang didesain oleh BPPT. Dalam waktu 10 detik akan dilakukan pembacaan data yang tersimpan di dalamnya dalam kondisi terenkripsi (tersandikan).
Selanjutnya indikator akan menyampaikan bahwa kartu tersebut adalah e-KTP yang valid, bukan e-KTP palsu, dan meminta pemiliknya untuk melakukan verifikasi sidik jari. Proses verifikasi sidik jari ini hanya memakan waktu sekitar dua detik. Apabila pemadanan berhasil, barulah data di dalam chip tersebut ditampilkan di layar card reader. Keseluruhan proses memakan waktu total 12 detik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada dua hal penting yang dapat diverifikasi melalui prosedur ini, pertama memverifikasi keaslian kartu e-KTP, kedua memastikan e-KTP tersebut memang benar dipegang oleh pemilik aslinya.
Dengan demikian, transaksi tersebut dapat menghindari pemalsuan KTP, dan sekaligus menghindari pemakaian e-KTP oleh mereka yang tidak berhak.
“Pelaku kriminal akan mudah ditemukan, karena transaksi layanan sosial di masa depan sudah berbasis e-KTP,” kata dia.
Selain itu, penyimpangan yang terjadi dalam penyampaian bantuan kepada rakyat miskin akan bisa dihindarkan. Perbankan akan mudah mengidentifikasi identitas penduduk yang mengajukan kredit.
Potensi pemanfaatan e-KTP bagi layanan publik memakai card reader inilah yang disebut dengan generasi kedua e-KTP.
Sehingga e-KTP tidak perlu di fotocopy karena selain tidak praktis juga bisa merusak cip.
Label:
12 detik,
BPPT,
card reader,
data biometric,
demografi penduduk,
ditampilkan,
e-KTP,
fotocopy,
Hammam Riza,
merusak cip,
pemalsuan,
PTIK BPPT,
sidik jari,
terenkripsi,
valid,
verifikasi,
verifikasi sidik jari
Langganan:
Postingan (Atom)