RIYADH – Arab Saudi pekan ini kembali mengeluarkan fatwa menarik. Salah satu anggota Otoritas Fatwa Arab Saudi mengumumkan haram hukumnya seorang pengemudi kendaraan menggunakan ponsel.
Dilansir Emirates247, Kamis (2/1/2013), Sheikh Mohammed bin Khalaf Al Mutlaq bahwa Islam menekankan perlunya umat Islam untuk melindungi kehidupan mereka, harta benda dan uang, keturunan, agama dan keluarga.
“Menggunakan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya karena mengendarai mobil membutuhkan banyak perhatian dan konsentrasi untuk melindungi nyawa dan harta benda publik dan swasta,” sebut ulama asal Arab Saudi bagian timur itu.
Ilmuan Saudi Islamic Center ini juga mengharamkan pengguna perangkat wireless seperti handsfree atau perangkat bluetooth untuk digunakan saat mengemudi. Menurutnya itu tetap saja membuat perhatian pengemudi terbagi. Sumber *
Error loading feed.
Tampilkan postingan dengan label Haram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haram. Tampilkan semua postingan
Kamis, 02 Januari 2014
Arab Saudi Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Ponsel Saat Nyetir
Label:
Arab Saudi,
bluetooth,
fatwa,
Gunakan,
handsfree,
Haram,
Kehidupan,
Keluarkan,
konsentrasi,
perhatian,
ponsel,
Saat Nyetir,
sangat berbahaya,
Saudi Islamic Center,
Sheikh Mohammed bin Khalaf Al Mutlaq
Langganan:
Postingan (Atom)