Tampilkan postingan dengan label Rp 70 juta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rp 70 juta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 November 2013

1 Januari 2014, Gaji Plus Remunerasi Eselon I Capai Rp 70 Juta?

JAKARTA--Per 1 Januari 2014, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta. Peningkatan tersebut sebagai kompensasi atas penghapusan honor-honor serta pendapatan lain yang biasanya diterima pejabat struktural.

"Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam peluncuran buku Reformasi Birokrasi di Hotel Saripan Pacifik, Selasa (10/9).

Dijelaskannya, dengan dipusatkannya seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, otomatis seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV ikut terdongkrak naik. Itu sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian. Di samping sebagai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.

"Jadi mulai 1 Januari, seluruh Kementrian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Kalau tahun 2011-2013 kan masih ada yang terima, tapi tahun depan tidak boleh lagi," tegasnya.

Dia mengakui, dengan peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.

"Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi," terangnya.

Ditambahkan Eko, itu akan menjadi basic utk penggajian. Setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. "Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya," pungkasnya. Sumber *

Kamis, 27 Juni 2013

Sugiyanto Jual Ginjal Demi Ijazah Anak, Jokowi: Saya Rampungin!

Jakarta - Jokowi mengaku prihatin dengan aksi Sugiyanto yang berniat menjual ginjal untuk menebus ijazah anaknya. Gubernur DKI Jakarta yang bernama asli Joko Widodo itu meminta Sugiyanto datang kepada dirinya untuk dibantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

"Oh iya, suruh dia ke saya," ujar Jokowi usai melaintik camat dan lurah hasil lelang jabatan di Balaikota Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurut Jokowi, aksi seperti Sugiyanto ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Oleh sebab itu, Jokowi berniat memberikan bantuan bila Sugiyanto bersedia menemuinya.

"Suruh ke saya, saya rampungin," tutur Jokowi.

Sugiyanto, pria berusia 45 tahun itu nekat menawarkan ginjalnya di Bundaran Hotel Indonesia demi mendapatkan uang untuk menebus ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah. Pria yang mengaku bekerja sebagai penjahit itu mengaku diminta untuk menebus ijazah putri ke duanya dengan nilai Rp 17 juta.

Tak hanya itu, Sugiyanto juga mengaku harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 20 ribu per hari yang diberlakukan sejak 2005. Sehingga total biaya yang harus dia tebus sebesar Rp 70 juta. "Dan saya tidak mampu untuk menebus semuanya," kata Sugiyanto, Rabu 26 Juni kemarin.



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//