Jakarta - Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana Pemerintah Belanda yang akan menyampaikan permohonan maaf atas serangkaian eksekusi yang dilakukan tentara Belanda di Indonesia pada periode 1945 hingga 1949. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, permintaan maaf ini merupakan niat baik dari Belanda, bukan karena proses pengadilan seperti kasus pembantaian oleh Westerling di Sulawesi Selatan.
"Ini lebih pada keputusan politik pemerintah Belanda, bukan karena pengadilan," kata Tene ketika dihubungi Tempo, Ahad 1 September 2013. Pemerintah Belanda menjanjikan kompensasi 20.000 euro bagi janda korban eksekusi tentara Belanda. Selanjutnya *