Tampilkan postingan dengan label pengadilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengadilan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Februari 2014

Astaga! Sepasang Hakim di Jambi Selingkuh & Bercinta di Ruang Pengadilan

Sepasang Hakim Selingkuh
Herman masih tak terima saat istrinya berselingkuh dengan pria lain. Sang istri, ELS, yang berprofesi sebagai hakim itu bahkan sempat melakukan hubungan badan dengan pasangan selingkuhnya sesama hakim di ruang Pengadilan Agama Tebo, Jambi.

Herman lalu mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mencari kejelasan hukuman bagi sang istri. Di KY, ia juga menceritakan bagaimana drama perselingkuhan itu terjadi.

"Pada Sabtu 30 November 2013 jam 01.15 WIB, saya mendatangi kontrakan istri saya, sudah diketok namun tidak ada jawaban," kata Herman kepada wartawan saat mendatangi gedung Komisi Yudisial (KY), Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (12/2/2014). Selanjutnya *

Rabu, 22 Januari 2014

Hore! Orang Miskin Kini Bisa Gugat Menggugat Gratis di Pengadilan

Jakarta - Anda korban rekayasa aparat dan ingin menggugat negara tetapi terkendala biaya karena miskin? Contoh tersebut kini bisa terpecahkan dengan keluarnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014. Dengan aturan ini, orang miskin bisa gugat menggugat gratis untuk mendapatkan hak-haknya.

Seperti dilansir website MA, Rabu (22/1/2014), Perma ini ditandatangani oleh Ketua MA Hatta Ali pada 9 Januari 2014 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Perma ini berlaku efektif sejak diundangkan yaitu per 16 Januari 2014 yang berlaku di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara di tingkat pertama hingga MA.

Minggu, 01 September 2013

Indonesia Sambut Baik Permintaan Maaf Belanda

Jakarta - Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana Pemerintah Belanda yang akan menyampaikan permohonan maaf atas serangkaian eksekusi yang dilakukan tentara Belanda di Indonesia pada periode 1945 hingga 1949. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, permintaan maaf ini merupakan niat baik dari Belanda, bukan karena proses pengadilan seperti kasus pembantaian oleh Westerling di Sulawesi Selatan.

"Ini lebih pada keputusan politik pemerintah Belanda, bukan karena pengadilan," kata Tene ketika dihubungi Tempo, Ahad 1 September 2013. Pemerintah Belanda menjanjikan kompensasi 20.000 euro bagi janda korban eksekusi tentara Belanda. Selanjutnya *

Jumat, 12 Juli 2013

Punya 3 SPBU, Tiap Bulan Irjen Djoko Susilo Terima Rp 300 juta

Jakarta - Irjen Djoko Susilo juga memiliki SPBU di Kendal, Ciawi dan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Tiap bulannya dari tiga SPBU itu, mantan Kakorlantas Mabes Polri yang jadi terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang itu mendapat tambahan pemasukan Rp 300 juta per bulan.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//