Kriteria visibilitas hilal adalah titik temu rukyat dan hisab. Kriteria itu dirumuskan berdasarkan data rukyat jangka panjang. Analisis statistik pola sebaran data rukyat digunakan untuk menentukan batas minimal peluang terlihatnya hilal yang kemudian dijadikan sebagai kriteria visibilitas hilal. Kriteria visibilitas hilal memang beragam. Hal itu beralasan terkait sifat sains yang memberikan kebebasan bagi para penelitinya untuk memformulasikan model fenomena alam dengan parameter yang dianggap paling baik. Untuk implementasi pada pembuatan kalender, para penggunanya harus memilih salah satu kriteria atau gabungan beberapa parameter. Tentu saja alasan utama pemilihan kriteria adalah kemudahan penggunaan dan akurasinya.
Dalam perkembangan penggunaan kriteria hisab, faktor kemudahan menjadi faktor dominan yang mempengaruhi. Dimulai dari yang paling mudah, ijtimak qoblal ghurub, lalu wujudul hilal, dan sekarang ke arah imkan rukyat yang lebih realistis. Di Indonesia digunakan kriteria “2-3-8”, yaitu “(1) tinggi bulan minimal 2 derajat dan (2) jarak sudut bulan-matahari minimal 3 jam atau umur bulan minimal 8 jam”. Dalam kaitannya dengan pembuatan kalender, kriteria digunakan sebagai batas minimal untuk menyatakan masuknya awal bulan. Namun, dalam kaitannya dengan rukyatul hilal, kriteria digunakan sebagai dasar penolakan rukyatul hilal yang meragukan (misalnya kesaksian tunggal atau kesaksian tanpa alat bantu).
Bila menghendaki kriteria imkan rukyat yang benar-benar menjadi dasar kemungkinan keberhasilan rukyat hilal, kriteria yang digunakan haruslah yang secara statistik merupakan batas optimistik keberhasilan rukyat. Batasan waktunya bukanlah saat maghrib, tetapi beberapa saat setelah itu saat cahaya syafak mulai meredup yang dikenal sebagai “waktu terbaik” (best time). Konsekuensinya, batas ketinggiannya menjadi lebih tinggi, dengan ketinggian lebih dari 5 derajat dan beberapa syarat lainnya. Kriteria optimistik seperti itu antara lain digunakan dalam kriteria SAAO, Yallop, Odeh, dan Shaukat. Sumber *
Tampilkan postingan dengan label best time. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label best time. Tampilkan semua postingan
Senin, 05 Agustus 2013
Kriteria Visibilitas Hilal (Imkan Rukyat) dan Penafsirannya Oleh Prof. DR T. Djamaluddin
Label:
best time,
hilal,
hisab,
Imkan Rukyat,
Kriteria,
kriteria 2-3-8,
Odeh,
pembuatan kalender,
Penafsiran,
Prof. DR T. Djamaluddin,
rukyat,
SAAO,
Shaukat,
titik temu,
Visibilitas,
Yallop
Langganan:
Postingan (Atom)