Tampilkan postingan dengan label Pecundangi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pecundangi. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Agustus 2013

Lepaskan Koruptor Rp 369 Miliar, Hakim Agung Junior Pecundangi Senior

Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang tiba-tiba melepaskan koruptor Rp 369 miliar Sudjiono Timan bak petir di siang bolong. Siapa nyana, vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan pada 2004 silam dianulir sepekan sebelum Idul Fitri 2013. Komisi Yudisial (KY) pun mencium aroma suap di balik vonis itu.

"Saya heran dengan penerimaan peninjauan kembali (PK) yang diajukan buronan," kata komisioner KY, Taufiqqurahman Sahuri saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/8/2013).

Timan buron setelah kabur 4 hari usai divonis oleh MA. Tim eksekutor Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menemukan batang hidung Timan baik di rumahnya yang di kawasan elit Menteng Jakpus atau pun di Prapanca, Jaksel.

"Dengan putusan yang kontrovisial itu tentu KY akan meneliti proses PK-nya," kata Taufiq berjanji. Selanjutnya *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//