"Banyak orang mencurigai saya mengapa baru sekarang ajukan uji UU Pilpres dengan sejuta purbasangka. Seolah karena kini Hamdan yang jadi Ketua MK, maka Hamdan akan bantu saya" kata Yusril Ihza Mahendra
"Mengapa tidak mencurigai Akil Mochtar (mantan ketua MK) sebagai eks Golkar yang menahan-nahan pembacaan putusan permohonan Efendi Ghazali hampir setahun lamanya? Mengapa putusan itu baru dibaca sekarang ketika Pemilu 2014 sudah dekat? Atas dasar itu dinyatakanlah putusan baru berlaku untuk Pemilu 2019" sebut calon presiden dari Partai Bulan Bintang itu.
Error loading feed.
Tampilkan postingan dengan label ditekan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ditekan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 24 Januari 2014
Yusril: "Mengapa tidak mencurigai Akil Mochtar ..."
Langganan:
Postingan (Atom)