Tampilkan postingan dengan label Ahli Kebidanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahli Kebidanan. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2013

Korupsi Dana Mahasiswa, Dokter Ahli Kebidanan Dieksekusi

Kejaksaan Agung menangkap guru besar dokter ahli kebidanan M Hatta Anshori di tempat persembunyiannya di Desa Lungge, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu 9 November 2013 sekitar pukul 20:45 WIB. Hatta dieksekusi karena berstatus terpidana bersalah korupsi dana mahasiswa Rp 2,5 miliar.

Korupsi itu dilakukan Hatta saat menjabat Ketua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan. Uang tersebut digunakan Hatta untuk kepentingan pribadi.

"Berdasarkan putusan MA nomor: 524 K/Pid.Sus/2011 tanggal 15 juli 2011 yang menyatakan bahwa terpidana Prof Hatta Anshori, SpOG (K) telah melakukan penyelewengan dana Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) PPDS di Fakultas Kedokteran Unsri dengan rekannya Prof dr H Zarkasih Anwar S.pA," kata Kapuspenkum, Setia Untung Arimuladi kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu, (10/11/2013). Selanjutnya *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//