Tampilkan postingan dengan label Deni Septiviant. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Deni Septiviant. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Juli 2013

Bentrok FPI, 400 Orang Jamin Bebaskan Tersangka

Kendal--Sedikitnya 400 warga dari Sukorejo dan sekitarnya menjadi penjamin penangguhan penahanan empat warga yang ditahan kepolisian, karena menjadi tersangka dalam bentrok antara Front Pembela Islam di Sukorejo 19 Juli 2013 lalu. Para penjamin merupakan anggota keluarga keempat tersangka, tetangga, serta tokoh masyarakat.

Empat warga yang ditahan adalah, Agus Riyadi alias Gudel, 33 tahun, warga Pucak Wangi, pageruyung, Agus Atriyono, 27 tahun warga Tembelang, Pageruyung, Edy Bowo Dwiyanto, 30 tahun, warga Tembelang, Pageruyung dan Paedo Gogi Kulkarimah, 25 tahun warga Kauman, Sukorejo. Sejak 21 Juli, mereka ditahan dan dijadikan tersangka dengan tuduhan merusak mobil FPI.

Perwakilan warga didampingi kuasa hukum tersangka, Jumat, 26 Juli 2013 mendatangi markas Kepolisian Resor Kendal untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. "Akan lebih bijak, jika polisi melakukan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum tersangka, Deni Septiviant kepada Tempo. Selanjutnya *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//