Tampilkan postingan dengan label diskriminasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label diskriminasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2013

Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York

Jakarta: Muhammad Syamsi Ali telah 16 tahun tinggal di New York, Amerika Serikat. Bukan sekadar warga biasa. Ayah lima anak ini adalah imam dan Ketua Yayasan Masjid Al-Hikmah, yang didirikan muslim Indonesia di Astoria. Ia juga Direktur Jamaica Muslim Center di Queens.

“Sebentar, saya ambil kopi dulu.” Muhammad Syamsi Ali menuju meja di pinggir ruang VIP di Mulia Business Park, Pasar Minggu, Jakarta. Ia kembali membawa secangkir kopi panas. “Silakan ngopi juga,” ia menawarkan. “Di New York, saya sering minum kopi di Starbucks, tapi saya tetap suka kopi Indonesia.”

Sejak serangan 11 September yang merobohkan World Trade Center dan mengoyak Pentagon, nama Syamsi Ali kian populer karena beragam kegiatan antar-imannya. Ia rajin mengenalkan Islam ke gereja dan sinagog. Ia juga bekerja sama dengan kelompok Yahudi dan Kristen.

Dia bisa menjadi imam di New York berkat undangan Duta Besar Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat itu, Nugroho Wisnumurti. “Saya bertemu Pak Nugroho di Jeddah, Arab Saudi,” kata Syamsi Ali kepadaTempo. “Kebetulan waktu itu saya tidak betah mengajar di Islamic Education Foundation Jeddah (yayasan pendidikan milik Amir Mamduh, adik Raja Fahd) karena adanya diskriminasi. “

Pada 2006, namanya masuk daftar tujuh pemimpin agama paling berpengaruh di New York oleh New York Magazine. Ia merupakan satu dari 100 orang penerima 2009 Ellis Island Medal of Honor Award, penghargaan non-militer tertinggi yang diberikan kepada imigran yang memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Amerika dan dunia oleh Organisasi Koalisi Etnik Nasional.

Jumat, 08 Maret 2013

Petisi Hukum Rasyid Rajasa Didukung 2.061 Orang

Petisi yang meminta terdakwa kasus BMW maut, Rasyid Rajasa ditahan telah didukung oleh lebih dari dua ribu orang. Dalam halaman situs petisi tersebut, Jumat 8 Maret 2013, tercatat tepatnya sudah 2.061 orang menandatangani petisi "Perlakukan, Periksa, dan Adili Rasyid Rajasa Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat".

Petisi ini dikirim langsung melalui surat elektronik kepada Ketua Mahkamah Agung RIM. Hatta Ali, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Komisi Hukum DPR RI I Gede Pasek Suardika, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung RI Basrief Arief, dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindra Wardhana.

Adalah Muhammad Isnur, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang menginisiasi pembuatan petisi ini pada awal Februari lalu. Hingga sekarang, petisi masih beredar di dunia maya.

Pembuatan petisi berawal dari ramainya diskusi di social media soal kasus BMW maut. "Banyak yang bilang (Rasyid tidak ditahan) itu enggak fair. Ada yang salah dalam penerapan hukum buat Rasyid Rajasa, ada beda perlakuan (diskriminasi),” kata Isnur.

Isnur membandingkan perlakuan atas Rasyid, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dengan Afriyani Susanti saat menjadi tersangka kasus Xenia maut. Menurut dia, alasan jaminan Rasyid tidak akan lari maupun menghilangkan barang bukti juga seharusnya bisa diberlakukan pada Afriyani dulu. "Memangnya Afriyani akan lari dan hilangkan barang bukti?"

Tak hanya itu, Isnur juga mengungkit kasus AAL, remaja asal Palu, Sulawesi Tengah yang mencuri sandal. "AAL saja ditahan." Isnur berharap penegak hukum bekerja lebih profesional. Sebab, kasus ini bisa dicontoh oleh kasus lain di masa datang. "Bisa membuat hukum kita chaos."

Kecelakaan BMW maut yang melibatkan Rasyid terjadi pada 1 Januari 2013 di Tol Jagorawi. Rasyid, pengendara mobil BMW X5, menabrak mobil Daihatsu Luxio. Akibatnya, dua penumpang Luxio, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan bulan meninggal dunia. Sementara, tiga lainnya mengalami luka serius yakni Nung, 30 tahun, M. Rifan, dan Supriyati, 30 tahun.

Meski begitu, Acid, panggilannya, belum sehari pun menghuni ruang tahanan. Ia bahkan bisa pelesir ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, dan leluasa main futsal. Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beralasan keluarga Rasyid menjamin dia tak mungkin lari, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Simak kasus BMW Maut dan perlakuan hukumnya di sini.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//