Tampilkan postingan dengan label Jogjakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jogjakarta. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Desember 2012

Mobil Tucuxi Dahlan Iskan Akan Diproduksi di Jogja

Mobil listrik merk Tucuxi yang kini dipakai Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dipastikan bakal diproduksi di Jogja. Produksi mobil ciptaan Danet Suryatama itu membutuhkan ratusan tenaga kerja.

Mobil listrik Tucuxi bakal diproduksi massal untuk mengangkat produk otomotif lokal. Dahlan Iskan menyebutkan, mobil itu sudah dipesan sebanyak 100 unit. Di antara pemesan itu termasuk duta besar dari Eropa yang akan memboyong mobil mirip Ferrari itu ke Benua Biru. Danet Suryatama, si perancang mobil listrik dikonfirmasi Harian Jogja, Minggu (23/12) memastikan, produksi mobil listri berharga miliaran rupiah itu bakal dilakukan di Jogja.

Jogja dipilih karena kota ini sebagai salah satu kota perjuangan. Pria bergelar doktor lulusan University of Michigan USA itu mengakui ingin memberikan yang terbaik bagi Indonesia di kota perjuangan. Alasan lainya karena Jogja memiliki banyak tenaga terampil yang dapat mendukung proses produksi.

“Kan ada Semarang ke sana tak sampai satu hari. Jogja cukup strategis karena di Jawa dan letaknya di tengah, saya ingin memberi yang terbaik bagi Indonesia di kota ini,” ungkap President and Founder Elektrik Car, LLC yang berbasis di Amerika serikat itu.

Jumat, 28 September 2012

Fitrah Rahmadani (FT), pelaku penganiayaan yang mengakibatkan SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (16) tewas dijerat pasal berlapis. Pelajar SMAN 70 Jakarta itu tak hanya dijerat pasal penganiayaan, tetapi juga pasal pembunuhan yang akan memperberat ancaman hukumannya.

"Sanksi hukum terhadap FT jelas yah, dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang tewas jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Dijelaskan Rikwanto, Fitrah tidak hanya melakukan penganiayaan berat terhadap Alawy. Ia juga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan teman-temannya.

"Tentu temannya akan diselusuri siapa saja yang ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban," kata dia.

Pihak penyidik juga menjerat Fitrah dengan pasal yang memberatkan yakni pasal pembunuhan. Keterangan saksi di lokasi yang melihatnya membawa senjata tajam, memenuhi unsur untuk dijerat dengan pasal pembunuhan.

"Karena kesaksian guru sekolah yang melerai dan saksi-saksi dari sekitar TKP, FT dari jauh sudah membawa celurit sambil mengacung-acungkan dan mengejar korban," jelas Rikwanto.

Aksi tawuran antarpelajar SMA 6 dan SMA 70 terjadi di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (24/9) siang lalu. Sejumlah siswa mengaku melihat FT menusuk korban dengan sebilah celurit.

Usai melakukan penganiayaan, FT melarikan diri ke Jogjakarta dengan dibantu teman-temannya. Namun, ia kemudian tertangkap ketika bersmebunyi di rumah Adi di Jalan Slawer Wetan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (26/9) malam.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//