Tampilkan postingan dengan label Rikwanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rikwanto. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2013

Dul Tetap Dikenakan Pasal 310 dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

SETELAH melewati pemeriksaan yang cukup panjang, tim Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya merampungkan berkas perkara kasus kecelakaan maut dengan tersangka AQJ atau Dul.

Senin (11/11) siang sekitar pukul 11.00 WIB, berkas perkara yang melibatkan putera musisi Ahmad Dhani itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk dipelajari sebelum menjalani proses sidang.

"Berkas perkara AQJ sudah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan negeri untuk dipelajari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11).

Rikwanto menerangkan, dalam berkas perkara yang diserahkan ke kejaksaan, putera bungsu musisi Ahmad Dhani yang masih berusia 13 tahun itu dikenakan pasal 310, dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Pasalnya tetap 310, menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal, dengan ancaman 5 tahun penjara," paparnya.

Minggu (8/9) dini hari AQJ atau Dul mengendarai mobil sedan Mitsubishi Lancer hitam melaju kencang dari arah berlawanan menabrak mobil Daihatsu Grand Max silver, dan menewaskan 7 orang. Sumber *

Senin, 09 September 2013

Anak Ahmad Dhani Bakal Terjerat 6 Tahun Penjara?

Kecelakaan yang dialami putra pasanganAhmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qadir Jaelani atau Dul mengakibatkan enam orang tewas dan sembilan orang luka-luka. Meski masih berusia 13 tahun, kasus tersebut akan tetap diusut dan Dul sendiri akan dikenakan pasal 310.

"Mengacu pada UU lalu lintas, pasal yang dikenakan, sementara kita kategorikan pasal 310 UU lalu lintas. Pasal 310 itu 6 tahun penjara yah" ujar humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto di ruangan kerjanya, Minggu (8/9).

Penyelidikan atas penyebab kecelakaan ini pun masih belum dapat dilakukan dikarena Dul yang sampai saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta. Namun dikutip dari Metro TV sampel urin Dul telah diambil untuk melakukan uji lab. Namun dikarenakan usia Dul yang masih di bawah umur, kemungkinan bahwa ia akan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak atas kasus ini. Selanjutnya *

Senin, 05 Agustus 2013

Model Della Caroline Ditemukan Tewas di Apartemen

Mantan model Della Caroline ditemukan dengan kondisi yang sudah meninggal Apartemen Casablanca tower 2 lt. 2 kmr 206, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8) pada pukul 24.00 WIB.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Rikwanto, timnya baru mendapatkan laporan pada hari Minggu (4/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ditambahkan Rikwanto, sebelum meninggal Della dikabarkan sedang bersama Kumar Bipin, 43 th, Manager Cool Meaning PT. Orora Mineral.

Lebih lanjut, Rikwanto pun membeberkan kronologis kematian Della. "Sekira pkl. 21.30 WIB korban datang ke TKP bertemu dengan Mr. Kumar. Sebelumnya mereka pernah bertemu sekitar tiga bulan yang lalu di Hotel Shangrila Jakpus. Berdasarkan keterangan Mr. Kumar setelah beberapa saat berbincang, korban ingin mencuci baju karena tidak bawa baju ganti dan minta deterjen untuk mencuci. Sementara baju dicuci, korban menutupi badannya dengan handuk warna putih," ungkap Rikwanto saat ditemui Minggu (4/8). Selanjutnya *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//