Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Sein Ely bersalah atas kasus gugatan yang dilakukan mantan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Has Asmain dalam sidang putusannya.
Asmain merasa puas dengan gugatan yang diamini hakim, meskipun secara nominal tak sesuai yang dituntutkan. Asmain menuntut Rp 126 juta, sedangkan hakim hanya mengabulkan Rp 62 juta.
"Saya senang bisa membuktikan kalau mereka melanggar hukum, puas" kata Asmain di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (28/8).
Dengan putusan ini Asmain ingin menegaskan bahwa dirinya bukan pengemis yang hanya meminta uang kepada Ely. "Saya bukan pengemis, saya dipanggil untuk bekerja, tapi saya dituduh maling juga," ujar Asmain.
Selama 7 tahun silam, Asmain telah bekerja sebagai PRT di kediaman ibunda Ridho Slank. Namun selama itu pula dirinya tak mendapatkan haknya.
"Saya bekerja dengan harapan mendapat upah, ternyata sampai sekarang tidak ada upah yang saya dapatkan," tandasnya. Sumber *
Tampilkan postingan dengan label bersalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bersalah. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 31 Agustus 2013
Selasa, 11 Juni 2013
Ditegur Touring Tak Pakai Helm, Bupati Indragiri Hulu Ancam Demo DPRD
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta Kapolres Inhu bersikap tegas pada bupati yang touring tak mengenakan helm. Menanggapi hal itu Bupati Inhu Yopi Arianto malah mengancam akan mengerahkan massa mendemo DPRD.
Bupati Inhu Yopi Arianto balik menantang anggota dewan tersebut. Dia beralasan naik motor di pedesaan sehingga tak perlu pakai helm.
"Saya tidak memakai helm karena saya menyapa masyarakat saya, saya mengendarai motor di pedesaan, bukan di perkotaan, masa begitu saja di komentari," ungkap Yopi kepada merdeka.com senin malam (10/6) melalui selulernya.
Yopi mengakui dirinya bersalah tak mentaati peraturan, "saya memang salah tidak pakai helm, tapi kalau dewan mengkritik saya perjalanan ke pedesaan menemui masyarakat Batang Gangsal, nanti saya kerahkan massa dari sana untuk unjuk rasa di DPRD Inhu," kecam Yopi.
Bupati juga menyarankan kepada Dewan untuk mencari uang sebanyak-banyaknya agar dipergunakan kepada masyarakat. Hal itu dinilainya lebih berguna.
Label:
Ancam,
bersalah,
Bupati,
demo,
Ditegur,
DPRD,
Indragiri Hulu,
Inhu,
Kapolres,
menantang,
mencari uang sebanyak-banyaknya,
pedesaan,
tegas,
touringtak pakai helm,
Yopi Arianto
Langganan:
Postingan (Atom)