JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengeluarkan aturan baru bagi pegawainya, yakni melarang membawa kendaraan pribadi. Jokowi menegaskan bahwa langkah pembatasan kendaraan pribadi untuk menekan kemacetan juga diterapkan bagi bawahannya.
Mulai Jumat(3/1/2013) besok, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat setiap Jumat pertama dalam satu bulan.
Jokowi mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam ingub tersebut diinstruksikan kepada Sekretaris Daerah, para Deputi, para Asisten Sekda, inspektur, para Kepala Badan, para Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, para Kelapa Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Korpri, para Direktur RSUD, Direktur RSKD, Kepala Sudin, Kepala UPT, para camat, dan para lurah, untuk menginstruksikan kepada bawahannya. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label dilarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dilarang. Tampilkan semua postingan
Kamis, 02 Januari 2014
Jumat, 30 Agustus 2013
Menkumham Tak Tahu Buku "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas" Dilarang Beredar
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku belum mengetahui adanya kabar pelarangan buku Anas Urbaningrum. Buku tersebut diltulis oleh Ma'mun Murod Al-Barbasy yang berjudul 'Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas'.
"Saya tidak pernah tahu kalau ada satu aturan atau UU yang bisa melarang buku peredaran seseorang, saya juga belum tahu," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2013). Selanjutnya *
"Saya tidak pernah tahu kalau ada satu aturan atau UU yang bisa melarang buku peredaran seseorang, saya juga belum tahu," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2013). Selanjutnya *
Kamis, 18 April 2013
Dilarang 'Tampan' di Arab Saudi (Deportasi)
Riyadh - Otoritas Arab Saudi menahan dan mendeportasi tiga pemuda yang berasal dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Pengusiran ini dilakukan karena ketiga pemuda tersebut dianggap terlalu ganteng. Hah?!
Ketiga pria muda yang tidak disebutkan namanya tersebut, datang ke Saudi untuk menghadiri festival kebudayaan yang digelar di ibukota Riyadh. Namun tiba-tiba mereka malah ditangkap polisi setempat. Demikian seperti dilansir The Sun, Kamis (18/4/2013).
Polisi syariah di kota itu atau Mutaween, beralasan bahwa pemuda-pemuda tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kaum wanita setempat. Menurut Mutaween, dikhawatirkan para wanita setempat tidak akan mampu menahan diri dan tergoda dengan ketiga pria tampan tersebut. Hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di negara itu.
"Tiga pria Emirat dibawa pergi dari lokasi karena mereka terlalu tampan. Ditakutkan para pengunjung wanita akan jatuh cinta pada mereka," demikian laporan surat kabar setempat, Elaph.
Ketiga pria muda itu dikabarkan langsung dideportasi ke Abu Dhabi.
Selama ini, kaum wanita Saudi harus selalu mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh. Mereka juga dilarang untuk berbicara dan berinteraksi dengan pria yang bukan keluarga mereka.
Kontak atau interaksi seksual dengan seorang pria di luar pernikahan merupakan pidana bagi wanita Saudi. Mereka yang ketahuan melanggar, terancam hukuman cambuk dan bahkan, bisa mendapat hukuman mati.
Ketiga pria muda yang tidak disebutkan namanya tersebut, datang ke Saudi untuk menghadiri festival kebudayaan yang digelar di ibukota Riyadh. Namun tiba-tiba mereka malah ditangkap polisi setempat. Demikian seperti dilansir The Sun, Kamis (18/4/2013).
Polisi syariah di kota itu atau Mutaween, beralasan bahwa pemuda-pemuda tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kaum wanita setempat. Menurut Mutaween, dikhawatirkan para wanita setempat tidak akan mampu menahan diri dan tergoda dengan ketiga pria tampan tersebut. Hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di negara itu.
"Tiga pria Emirat dibawa pergi dari lokasi karena mereka terlalu tampan. Ditakutkan para pengunjung wanita akan jatuh cinta pada mereka," demikian laporan surat kabar setempat, Elaph.
Ketiga pria muda itu dikabarkan langsung dideportasi ke Abu Dhabi.
Selama ini, kaum wanita Saudi harus selalu mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh. Mereka juga dilarang untuk berbicara dan berinteraksi dengan pria yang bukan keluarga mereka.
Kontak atau interaksi seksual dengan seorang pria di luar pernikahan merupakan pidana bagi wanita Saudi. Mereka yang ketahuan melanggar, terancam hukuman cambuk dan bahkan, bisa mendapat hukuman mati.
Label:
Abu Dhabi,
Arab Saudi,
deportasi,
dilarang,
festival kebudayaan,
melanggar hukum,
menahan diri,
mengganggu,
Mutaween,
pemuda,
Riyadh,
tampan,
tergoda,
terlalu tampan,
The Sun,
UAE
Langganan:
Postingan (Atom)