Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Senin (11/2/2013) putusan tersebut akan dibacakan oleh hakim tunggal Dr Ronald Lumbuun di PN Cibinong, Bogor. Rencananya, pembacaan sidang akan dihadiri kedua orang tua pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang terbuka untuk umum.
Anindya terlahir dengan mengantongi akta kelahiran berjenis kelamin perempuan. Seiring waktu, terjadi perubahan bentuk dalam organ kelaminnya. Lantas orang tua Anindya melakukan operasi kelamin untuk penyempurnaan dan kini memohon majelis hakim memutuskan jika Anindya telah menjadi laki-laki.
Seperti diketahui, sidang ganti kelamin merupakan perkara yang jarang terjadi. Terakhir yang mencuat di media massa yaitu sidang di PN Semarang dengan pemohon Siti Maemunah. Pada 27 Desember 2011, hakim mengabulkan permohonan dan menetapkan Siti menjadi berjenis kelamin laki-laki dengan nama Mohamad Prawiradirjoyo atau Joy.
Joy lahir sebagai perempuan bernama Siti Maemunah. Saat itu, menurut pengakuan orang tuanya, kelamin Joy mirip alat vital perempuan. Tapi menjelang remaja, usai SMP, remaja berambut lurus itu merasa sebagai lelaki, baik psikologis maupun fisiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar