Jakarta - Ormas besutan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana, Pemuda Panca Marga (PPM) Jakarta membantah jika disebut membekingi keberadaan PKL di Pasar Tanah Abang. PPM Jakarta juga membantah jika salah seorang preman yang tertangkap saat razia yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya adalah anggota PPM Jakarta.
"Kami di PPM tidak pernah terlibat dalam beking-membekingi keberadaan PKL di Pasar Tanah Abang. Apalagi kabar di media yang menyebutkan kalau preman yang di Tanah Abang di antaranya adalah anggota PPM. Itu semuanya tidak benar," ujar Ketua PPM Jakarta Saharudin Asyrad dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (4/8/2013).
Sementara itu, terkait dengan sikap PPM Jakarta mendukung langkah Lulung Lunggana yang 'berseteru' dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Saharudin mengatakan, hal itu semata karena Lulung adalah panutan dari PPM. Terlebih, Tanah Abang merupakan bekas dapil Lulung Lunggana saat pemilu 2009 lalu. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label ORMAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ORMAS. Tampilkan semua postingan
Senin, 05 Agustus 2013
Selasa, 25 Juni 2013
RUU ORMAS : KPK Khawatir Kebebasan Bersuara Terkebiri
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hanya akan mengebiri kebebasan bersuara masyarakat kritis di Indonesia.
“Ya kalau itu jadi disahkan, ini akan mengebiri kebebasan bersuara masyarakat kita yang memiliki pemikiran yang kritis,” jelas Busyro di Kantor Indonesia ICW Jakarta, Senin.
Dalam hal ini, Busyro mengkhawatirkan Ormas yang memiliki perhatian khusus pada pemberantasan korupsi akan semakin terbatasi untuk mengkritik. Ormas yang bergerak pada pemberantasan korupsi, dikatakan Busyro, adalah sebuah ancaman bagi para komunitas koruptor.
“Itu ada indikasinya. Ketika masyarakat tecerdaskan dan memiliki kebebasan berserikat, berpendapat, dan termasuk mengkritik pemerintah, itu akan menjadi ancaman bagi komunitas koruptor,” tegas Busyro.
Ormas dianggap menjadi ancaman bagi para koruptor karena menurut Busyro para koruptor menganggap Ormas sebagai kekuatan yang mengganggu. Busyro menganggap bahwa dengan membatasi hak-hak untuk mengkritik maka hal itu serupa dengan pembunuhan terhadap demokrasi.
“Ini bisa menjadi gerakan perlawanan terhadap hukum, namun tidak hanya untuk aparat hukum seperti KPK tapi juga untuk civil society akan dilemahkan,” kata dia.
“Ya kalau itu jadi disahkan, ini akan mengebiri kebebasan bersuara masyarakat kita yang memiliki pemikiran yang kritis,” jelas Busyro di Kantor Indonesia ICW Jakarta, Senin.
Dalam hal ini, Busyro mengkhawatirkan Ormas yang memiliki perhatian khusus pada pemberantasan korupsi akan semakin terbatasi untuk mengkritik. Ormas yang bergerak pada pemberantasan korupsi, dikatakan Busyro, adalah sebuah ancaman bagi para komunitas koruptor.
“Itu ada indikasinya. Ketika masyarakat tecerdaskan dan memiliki kebebasan berserikat, berpendapat, dan termasuk mengkritik pemerintah, itu akan menjadi ancaman bagi komunitas koruptor,” tegas Busyro.
Ormas dianggap menjadi ancaman bagi para koruptor karena menurut Busyro para koruptor menganggap Ormas sebagai kekuatan yang mengganggu. Busyro menganggap bahwa dengan membatasi hak-hak untuk mengkritik maka hal itu serupa dengan pembunuhan terhadap demokrasi.
“Ini bisa menjadi gerakan perlawanan terhadap hukum, namun tidak hanya untuk aparat hukum seperti KPK tapi juga untuk civil society akan dilemahkan,” kata dia.
Langganan:
Postingan (Atom)