Sebanyak 48 preman yang beroperasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkena ciduk. Saat salah seorang dari mereka digeledah polisi, ditemukan uang sejumlah Rp 1.650.000 di kantongnya.
Sebut saja namanya Don (31). Dia mengaku uang tersebut hasil dari pungutan sopir dan sebagai juru parkir dalam setengah hari operasi.
Di kawasan Tanah Abang, dia menjadi juru parkir liar. Dia juga menjadi timerKopaja yang melintas.
"Saya memang juru parkir, timer Kopaja juga. Sehari saya minta dua ribu rupiah ke sopir Kopaja," kata Don di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013).
Don mengaku menjadi timer di kolongan jembatan Jatibaru, Tanah Abang, bersama dua temannya. Ia membantah tuduhan polisi yang menyebut dirinya memeras, memaksa meminta uang ke sopir angkutan umum atau pemilik kendaraan.
"Saya enggak maksa Pak, benar Pak. Seikhlas mereka saja," kata Don.
Menurutnya, uang tersebut dibagi lagi ke beberapa pihak, termasuk diberikan kepada ketua sebuah ormas di sana.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya masih memeriksa 48 preman tersebut. Polisi akan mencari tahu siapa koordinator atau pimpinan para preman tersebut. Sumber *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar