Malang (Antara) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan sebaiknya pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi maupun wali kota/bupati dikembalikan lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Secara substansi memang akan lebih baik dikembalikan lagi ke DPRD, sebab pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," tegas Mahfud MD disela-sela silaturahmi dengan wartawan di Malang, Minggu.
Ia mencontohkan, pilkada untuk memilih gubernur. Jika anggota DPRD-nya 100 orang, untuk memenangkan pilkada cukup hanya menggenggam 51 suara dan anggaran yang dikeluarkan juga tidak banyak, cukup 51 wakil rakyat untuk mengamankan suaranya. Selanjutnya *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar