Malang (Antara) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan sebaiknya pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi maupun wali kota/bupati dikembalikan lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Secara substansi memang akan lebih baik dikembalikan lagi ke DPRD, sebab pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," tegas Mahfud MD disela-sela silaturahmi dengan wartawan di Malang, Minggu.
Ia mencontohkan, pilkada untuk memilih gubernur. Jika anggota DPRD-nya 100 orang, untuk memenangkan pilkada cukup hanya menggenggam 51 suara dan anggaran yang dikeluarkan juga tidak banyak, cukup 51 wakil rakyat untuk mengamankan suaranya. Selanjutnya *
Tampilkan postingan dengan label Kembalikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kembalikan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 13 Oktober 2013
Rabu, 31 Juli 2013
Cak Ali: Kembalikan Kedaulatan Energi Nasional
JAKARTA - Indonesia adalah lumbung energi, sayangnya penguasaan sumber daya energi belum sepenuhnya berada di tangan negara, karena hal itu kemandirian energi nasional masih belum juga terwujud.
"Masyarakat belum bisa menikmati kemakmuran dari kekayaan sumber daya alam yang kita miliki," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa pada diskusi Membangun Paradigma Baru Kemandirian Energi oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Cikini, Rabu (31/07/2013).
Cak Ali, panggilan akrabnya, menilai penyebab kemandirian energi belum terwujud adalah terlalu dominannya perusahaan asing dalam mengelola sumber daya alam kita. Asing menguasai 70% pertambangan migas, 75% tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah; 85% tambang tembaga dan emas; serta 50% perkebunan sawit.
"Ironisnya, Pertamina, BUMN Migas kita hanya menguasai tujuh belas persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara itu, tiga belas persen sisanya adalah share perusahaan-perusahaan swasta nasional," ungkapnya. Selanjutnnya *
"Masyarakat belum bisa menikmati kemakmuran dari kekayaan sumber daya alam yang kita miliki," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa pada diskusi Membangun Paradigma Baru Kemandirian Energi oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Cikini, Rabu (31/07/2013).
Cak Ali, panggilan akrabnya, menilai penyebab kemandirian energi belum terwujud adalah terlalu dominannya perusahaan asing dalam mengelola sumber daya alam kita. Asing menguasai 70% pertambangan migas, 75% tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah; 85% tambang tembaga dan emas; serta 50% perkebunan sawit.
"Ironisnya, Pertamina, BUMN Migas kita hanya menguasai tujuh belas persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara itu, tiga belas persen sisanya adalah share perusahaan-perusahaan swasta nasional," ungkapnya. Selanjutnnya *
Label:
Ali Masykur Musa,
Badan Pemeriksa Keuangan,
BUMN,
Cak Ali,
dominan,
Energi,
kedaulatan,
kemandirian,
Kembalikan,
KMI,
lumbung energi,
Migas,
nasional,
Pertamina,
perusahaan asing,
Terlalu,
terwujud
Langganan:
Postingan (Atom)